Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Kedua Gugutan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika


Sisijabar.com
| Dedi Mulyadi kembali tak hadir dalam sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap dirinya, di Kantor Pengadilan Agama, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/10/2022).

Bupati Purwakarta yang kerap disapa Ambu Anne melayangkan gugutan pada suaminya Dedi Mulyadi telah tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk.

Dari Pantau Sisijabar.com, pihak terguguat Dedi Mulyadi tak hadir hanya diwakili oleh kuasa hukunya Ojat. Sedangkan Ambu Anne hadir dengan dampingi oleh keluarganya yakni ibu, kakak dan adiknya sekitar pukul 08.48 WIB.

Diketahui, pada sidang perdana yang berlangsung pada Rabu (5/10/2022) lalu, Ambu Anne hadir di persidangan namun Dedi Mulyadi tidak hadir, sehingga persidangan pun ditunda.

Namun pada persidangan kali ini, hakim sudah memanggil Dedi Mulyadi untuk menghadiri persidangan dengan agenda mediasi.

Berdasarkan aturan dari tahapan sidang perceraian, majelis hakim akan berusaha mendamaikan kedua belah pihak.

Namun, jika tidak ada perdamaian di antara keduanya, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Setelah itu, maka keputusan perceraian akan dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Adapun persidangan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama, Umar Bin Khatab dan dimpimpin oleh Lia Yuliasih.

Hingga berita ini ditulis, kedua belah pihak belum keluar dan hasil dari persidangan belum diketahui.


Editor: David