Waspada Karhutla Saat Kemarau, Polisi Siram Lahan Rawan Terbakar di Babakancikao
Sisijabar.com - Memasuki musim kemarau, kondisi lahan yang dipenuhi rumput dan pepohonan kering menjadi perhatian kepolisian. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran, sekaligus mempercepat penyebaran api apabila terjadi pembakaran maupun muncul sumber api.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Purwakarta melakukan penyiraman terhadap sejumlah lahan yang mulai mengering di Kampung Tabrik, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.25 WIB tersebut dipimpin Ps. Kanit Dalmas Polres Purwakarta Aiptu Reno, dengan melibatkan dua personel Dalmas, empat personel patroli, serta satu orang ASN dari bagian Logistik.
Petugas melakukan penyiraman pada area kebun dan lahan kosong yang kondisi rumput ilalang serta pepohonannya mulai mengering. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering.
Selain melakukan penyiraman, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kondisi lahan yang kering selama musim kemarau perlu menjadi perhatian bersama karena api dapat dengan cepat merambat melalui vegetasi yang mudah terbakar.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menegaskan bahwa langkah pencegahan menjadi bagian penting dalam menghadapi musim kemarau.
“Kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar. Karena itu, kami melakukan langkah pencegahan dengan membasahi area yang berpotensi mudah terbakar sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menganggap sepele sumber api sekecil apa pun.
“Jangan membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar. Jika melihat titik api atau kepulan asap di area lahan dan hutan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum api meluas,” tambahnya.
Menurut Kapolres, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat sangat diperlukan, antara lain dengan menjaga kebersihan lahan dari material yang mudah terbakar serta memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan.
Penyiraman lahan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Purwakarta untuk melakukan pencegahan sejak dini sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi bencana. Langkah tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan selama musim kemarau.

