Jelang Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Menyayat Hati


Sisijabar.com |
Menjelang sidang gugatan perceraian dengan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, a
nggota DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan sebuah pesan 'menyayat hati'.

Unggapan tersebut diunggahnya melalui akun sosial medianya di instagram.

“Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan,“ tulis Dedi dalam sebuah video yang diunggah di laman instagram @dedimulyadi71.

Baca juga: Begini Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Jadi Calon Paling Disukai di Pilgub Jabar

Kang Dedi Mulyadi sapaan akrabnya, mengunggah sebuah video lomba panjat pinang yang biasa digelar saat momentum 17 Agustusan, yang disambung dengan video kebahagiaan Dedi Mulyadi bersama putri bungsunya Hyang Sukma Ayu.

Terlihat d
alam video dengan soundtrack yang memilukan, Dedi berada di posisi bawah dalam lomba panjat pinang. Ia diinjak-injak oleh peserta lomba panjat pinang lainnya sambil 'meringis' menahan beban dan sakit.

Kemudian bersambung dengan rekaman video Dedi dengan si bungsu, menggambarkan sebuah kebahagiaan dalam kebersamaan antara bapak dan anak.

Baca juga: Selama Dua Hari, DEDI MULYADI & Satpol PP Bongkar Bangunan Liar | Warga Dibuat Heboh

Dalam captionnya disebutkan “Bersama putri cantikku Hyang Sukma Ayu, hidup terasa ringan untuk tetap tegar bertahan,“ demikian katanya.
 

“Meski sakit, aku akan bertahan,“ kata Dedi Mulyadi dalam tulisannya.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir, Dedi Mulyadi menggambarkan tentang kegalauan dirinya karena digugat cerai oleh sang istri.

Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas, karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca juga: Akhirnya Dedi Mulyadi Tawari Pekerjaan Pada Kuli Bangunan Yang Viral Dipecat Gegara Tak Bermasker

Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.

Diketahui, gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022. (***)


Editor: David