![]() |
| Pemerksaan pelaku |
Sisijabar.com | Subang - Kapolsek Purwadadi, IPTU Kayo pimpin penangkapan pelaku yang diduga akan mencuri motor di wilayah Desa/Kecamatan Purwadadi Subang.
Hal tersebut sebelumnya pihak nya mendapatkan informasi bahwa, adanya pelaku yang berusaha mencuri motor di Desa Purwadadi, tepatnya di Dusun Wanaraja Desa Purwadadi RT.028/006 Kecamatan Purwadadi Subang.
Opik Paturohman (22) salah satu korban menuturkan bahwa, awalnya kendaraan miliknya dengan jenis Yamaha NMax di parkir di depan rumahnya, namun setelah di tinggal masuk rumahnya, tak lama kemudian motor tersebut di dorong-dorong oleh seseorang yang diduga ingin mencuri motor.
"Saya kaget, pas saya lihat ternyata motor saya sedang didorong, dan ternyata mau di ambil, lalu saya berteriak maling, namun ternyata pelaku tersebut adalah ODGJ," ujar Opik.
Sementara itu, Kapolsek Purwadadi, IPTU Kayo membenarkan adanya seorang ODGJ di Desa Purwadadi yang berusaha mencuri motor, namun setelah pihaknya mendapatkan informasi tersebut langsung menuju Tempak Kejadian Perkara (TKP).
"Awalnya saya mendapatkan informsai dari masyarakat bahwa ada kejadian maling motor, kami bersama anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan diduga pelaku tersebut, Namun setelah kami datang di TKP, ternyata yang diduga pelaku orang yang mempunyai gangguan Jiwa, alias ODGJ," ungkap IPTU Kayo.
Selanjutnya, Kapolsek Purwadadi bersama anggota nya mengamankan yang diduga pelaku tersebut, langsung di bawa ke Mapolsek Purwadadi Subang.
"Setelah itu kami bawa ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti juga untuk sementara kami bawa dulu," jelas IPTU Kayo.
IPTU Kayo juga menambahkan bahwa, setelah memeriksa yang diduga pelaku tersebut, pihaknya langsung menyerahkan kepda pihak keluarganya, lalu dibawa langsung dan di antarkan ke RSJ.
"Setelah pemeriksaan selesai, kendaraan kami berikan kembali kepada pemilik, dan orang yang diduga pelaku, kami serahkan kepda pihak keluarganya, lalu di bawa langsung ke RSJ," pungkas IPTU Kayo. (Wan)

