2 Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online asal Bekasi yang Dirampok dan Dibunuh di Indramayu Berhasil Ditangkap


Sisijabar.com | Indramayu
- Pelaku kasus penemuan jenazah terbungkus lakban di Indramayu akhirnya terpecahkan. Identitas korban akhirnya berhasil diketahui berdasarkan analisa dan sidik jari.

Korban merupakan sopir taksi online asal Bekasi yang dirampok dan dibunuh. Pria tersebut bernama Widodo (53), warga Perum Central Park, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sehari-hari ia bekerja sebagai sopir taksi online.

Kasus ini diselidiki polisi setelah mendapat laporan dari warga mengenai temuan seorang jasad di Kali Panaran, Jalan Ibu Tien Soeharto, Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu, Senin (25/7) siang.

Usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dua tersangka pembunuh korban. Mereka ditangkap secara terpisah, satu orang di Tanjung Priok, yang lain di daerah Jawa Tengah.

"Kedua tersangka berinisial ASW (38) warga Kabupaten Kebumen dan SLS (40) warga Kabupaten Lumajang," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Selasa (2/8/22).

Lukman menyampaikan kedua tersangka ditangkap polisi dilokasi yang berbeda. ASW ditangkap polisi di wilayah Tanjung Priuk Jakarta. Sedangkan tersangka SLS diringkus setelah melarikan diri ke Lumajang pada 30 Juli 2022. Polisi menghadiahi timah panas terhadap SLS karena berusaha melarikan diri.

Selain itu juga polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti yang didapat dari TKP pembuangan mayat. Diantaranya, lakban yang melilit di jasad korban, jam tangan, tasbih, uang tunai sebesar Rp 44 ribu milik korban dan sabuk pinggang milik korban.

Selanjutnya polisi berhasil mengamankan ponsel yang digunakan pelaku saat menghubungi korban, ransel hitam milik pelaku, pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan pembunuhan, dan topi.

"Motifnya menguasai mobil milik korban dengan cara kekerasan,” ujar Kapolres Indramayu.

Lukman menjelaskan kronologi kasus pembunuhan yang diketahui korban diliit lakban diketahui yaitu Widodo (54) sopir taksi online warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin 25 Juli 2022 ditemukan di saluran irigasi Jalan IR Soekarno-Hatta Pekandangan, Indramayu.

"Pada Minggu 24 Juli 2022 sehari sebelum korban terjadinya pembunuhan. Tersangka ASW dan SLS sudah merencanakan untuk mengambil mobil milik korban di depan Indomart Hadmanas Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," tutur Kapolres Lukman.

Kemudian tersangka SLS, lanjut Lukman, meminta kepada ASW untuk membeli lakban warna coklat di wilayah Cikarang. Lakban itu untuk memintal korban hingga menjadi tali.

"Tersangka SLS kemudian menelepon korban untuk datang menjemput," ucap dia.

Lukman juga menyebutkan, sebelumnya tersangka sudah pernah memesan taksi online kepada korban. Kemudian tersangka menyimpan nomor kontak korban.

"Tersangka memesan taksi online secara offline," ujar dia.

Kemudian korban menggunakan kendaraan Daihatsu Luxio silver Nopol B 1063 FRT mendatangi tempat tersangka.

"Kedua tersangka masuk ke dalam mobil. ASW duduk di samping kiri korban, sedangkan SLS duduk dibelakang sopir (korban)," ungkapnya.

Setiba ditempat sepi di wilayah Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, tepatnya dikawasan EJIP / pabrik helm para pelaku menghabisi nyawa korban.

Usai menghabisi nyawa korban, kemudi diambil alih oleh tersangka ASW. Sedangkan korban dibaringkan di kolong belakang kursi depan. Sesampainya di kawasan Hadha Mas Cikarang, tersangka ASW turun dan mengambil ponsel korban.

"Sedangkan tersangka SLS membawa mobil dan korban kabur ke Lumajang Jawa Timur," ujar Lukman.

Namun, sesampainya di wilayah Kabupaten Indramayu tepatnya di Jalan IR Soekarno-Hatta tersangka membuang korban di saluran irigasi Pekandangan Indramayu. 

Kemudian tersangka melanjutkan perjalanan ke Lumajang Jawa Timur serta menjual mobil milik korban. (***)