Suami di Bandung Diciduk Gegara Aniaya Istrinya saat Telanjang

Ilustrasi - Kekerasan

Sisijabar.com | Bandung
- Seorang suami tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya 
di Kota Bandung berinisial B, kini pria tersebut jadi tersangka

Sebelumnya, kasus KDRT itu pertama kali beredar di media sosial Twitter melalui akun @soyeoen. 

Dia menceritakan bahwa pelaku mengirimkan video penganiayaan pada istrinya sedang dalam keadaan telanjang bulat ke WhatsApp komite sekolah anaknya.  

Disebut pula bahwa pelaku itu mengontrak rumah di kawasan Panyileukan, Bandung.

"Korban diancam dengan disebarin lah video kekerasan ini ke grup komite sekolah (takutnya disebarin ke semua grup di hp itu yagasih)," tulis akun itu.

Kemudian, dalam unggahannya yang lain, akun tersebut mengatakan bahwa pelaku sempat mendatangi sekolah anaknya sambil marah-marah dan meminta tabungan anaknya untuk berangkat ke Aceh. 

Bahkan, pelaku juga disebut sering kali melakukan teror pada guru hingga kepala sekolah. 

"Ini ada info kesaksian baru, pelaku sudah sampai nerror ortu murid lainnya. Ada beberapa sampai trauma takut ketemu sama orang ini," tulis unggahan tersebut.

Atas kasus tersebut, Satreskrim Polrestabes Bandung menjerat pelaku dengan pasal 44 UU 23 Tahun 2004 dan diancam pidana kurungan di atas lima tahun. 

"Iya, sudah jelas (jadi tersangka)" ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo saat dikonfirmasi wartawan di Bandung, Senin (13/12/2021). 

Menurtutnya, kasus KDRT ini terungkap berawal dari polisi menerima laporan dari korban yang kemudian ditindaklanjuti dan petugas memutuskan untuk menangkap pelaku di Panyileukan Kota Bandung.

"Ya, kita sudah lakukan pengamanan dan kita sudah lakukan penahanan," katanya.

Sedangkan untuk korban, saat ini berada di orang tuanya dan berdasarkan hasil visum menunjukan bekas luka. 

"Ada sama ibunya di Bandung. Ibunya sehat. Ada di hasil visum," katanya. (Red)