Buntut Tragedi Kanjuruhan! Muncul Desakan Mundur sebagai Ketua PSSI, Respons Ini Iwan Bule

Ketua PSSI, Mochamad Iriawan

Sisijabar.com |
Buntut tragedi Kanjuruhan, s
ejumlah pihak menuntut Ketua PSSI, Mochamad Iriawan bertanggung jawab dan mundur dari posisinya.

Ada tuntutan tersebut, Iriawan meresponsnya dengan senyuman dan mengisyaratkan menolak mundur sebagai Ketua PSSI yang telah dijabatnya sejak 2019.

"Soal desakan, semua orang bisa bicara apa saja," ujar pria yang karib dipanggil Iwan Bule tersebut di Malang beberapa waktu lalu.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022 malam WIB.

Sedikitnya 131 orang tewas dan 300-an lainnya luka-luka akibat peristiwa yang paling parah dalam sepak bola Indonesia tersebut.

Tokoh Bonek Meminta Mundur

Tokoh suporter Persebaya Surabaya, Bonek, Husin Ghozali, menuntut Mochamad Iriawan, untuk mundur dari jabatannya.

Federasi sepak bola Indonesia itu dinilai sebagai pihak yang wajib bertanggung jawab atas tragedi mengerikan ini.

"Ketua PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi ini. Dia harus berani mundur dari jabatannya," kata pria yang akrab disapa Cak Cong itu, Senin (3/10/2022).

"Tidak hanya Ketua PSSI, tapi petinggi-petinggi lainnya juga harus mundur. Ini terjadi karena ketidakbecusan mereka mengurus sepak bola," tuturnya.

Desakan Achsanul Qosasi

Presiden Madura United, Achsanul Qosasi menganggap bahwa PSSI wajib bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan dan semua pengurusnya harus mundur.

"Mungkin tidak ada yang sependapat dengan saya. Tapi, inilah sikap saya sebagai klub Madura United atas tragedi di Kanjuruhan," tulisnya dalam akun Twitter, @AchsanulQosasi, Selasa (2/10/2022).

"PSSI wajib bertanggung jawab dan semua pengurusnya harus mundur sebagai respek terhadap korban dan keluarganya," jelasnya.

3 Putusan Komdis PSSI untuk Arema FC

Putusan Pertama; "Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi."

"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin."

Putusan Kedua; "Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana. Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan."

"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup."

Putusan Ketiga; "Kemudian ada kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya. Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik."

"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan."