Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Kota dan Perkotaan di Subang Ada Kenaikan 25 Persen


Sisijabar.com | Subang
- Terkait adanya kenaikan BBM secara mendadak beberapa waktu lalu, sangat terdampak terhadap para angkutan kota dan angkutan perkotaan, hal tersebut tentunya demi untuk penyesuaian adanya kenaikan BBM tersebut, khususnya di Kabupaten Subang.

Hal tersebut, dikatakan Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Subang, Ahmad Jaelani Efendi, menurutnya saat ini kenaikan ongkos angkot di Wilayah Kabupaten Subang ada kenaikan hingga 25 persen, dan tentunya hal ini pihaknya terus menyampaikan terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Subang.

Sementara itu, sebelum dalam pengambilan keputusan kenaikan angkot tersebut, Ahmad juga mengatakan bahwa, pihaknya melakukan survei di lapangan terlebih dahulu untuk memutuskan kenaikan.

"Sebelum ada kenaikan BBM, kita sudah melakukan survei terlebih dahulu di lapangan, dan itu di lakukan sejak hari Minggu lalu hingga hari Senin kemaren (5/9/202) kami melakukan penetapan kenaikan tarif Angkutan Kota, untuk penumpang umum rata-rata ada kenaikan Rp. 2000, sedangkan untuk anak sekolah ada kenaikan Rp.1000," ujar Ahmad, pada awak media.

Dengan begitu, Ahmad juga merasa bersyukur dengan kenaikan tarif angkutan kota tersebut tidak ada gejolak dari masyarakat, dan mereka pun menerima adanya kenaikan ongkos tersebut.

"Sampai saat ini, Alhamdulillah masyarakat tidak ada gejolak apapun terkait adanya kenaikan ongkos angkot tersebut, dan mereka para pengguna transportasi umum pun menerima kenaikan ongkos tersebut," ungkap Ahmad.

Selanjutnya, Ahmad juga berharap, dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, pemerintah dapat memberikan subsidi kepada para sopir angkutan umum, dan biasa nya mereka subsidi setiap harga BBM ada kenaikan.

"Kami dari Organda mudah-mudahan ada subsidi dari pemerintah untuk para sopir seperti kenaikan-kenaikan BBM pada tahun-tahun yang lalu," harapnya.

Sementara itu, untuk tarif angkot keliling di sekitat Subang kota, yang awalnya Rp. 3000 menjadi Rp. 4000 untuk anak sekolah, sedangkan untuk angkutan umum, yang awalnya Rp. 4000 menjadi Rp. 5000, dan untuk tarif angkutan perkotaan mengalami kenaikan dari Rp. 1000 untuk anak sekolah dan Rp. 2000 untuk umum, sedangkan ongkos tersebut bersifat tatif sebelumnya. (Wan)