Bawa Ratusan Pil Koplo, Pemuda di Subang Dibekuk Polisi

Petugas Polisi Subang mengamankan pria berinisial T (22) membawa ratusan pil koplo

Sisijabar.com | Subang
- Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ops Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, Sabtu malam, (3/4/2022), Polres Subang berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial T (22) asal Aceh l

Pria tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa ratusan butir pil koplo di depan Masjid Agung Al-Musabaqoh Kelurahan Karanganyar Kecamatan/Kabupaten Subang.

Adapun personel yang terlibat langsung dalam kegiatan KRYD tersebut diantaranya Wakapolres Subang, Kompol Satrio Prayogo, Kabag Ops Polres Subang, Kasat Narkoba Polres Subang, Kanit 1 Sat Narkoba Polres Subang, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Subang, Personel Polres Subang.

Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, melalui Kasie Humas Polres Subang, IPTU Yusman mengatakan bahwa, kegiatan Operasi KRYD tersebut tentunya untuk meminimalisir adanya kejahatan di wilayah Kabupaten Subang.

"Pria inisial T tersebut sebelumnya sedang nongkrong di depan Aun-alun Kabupaten Subang, dan setelah kami periksa ternyata pelaku memiliki dan membawa ratusan butir pil koplo," ujar IPTU Yusman.
 

Sementara itu, Pelaku Inisial T tersebut, membawa berbagai jenis PIL Koplo diantaranya, 10 Strip Trihexyphenidil, 25 Strip Tramadol, dan 170 Plastik Klip kecil yang masing-masing berisikan 6 Butir Pil.

"Sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut Pria berinisial T itu tersebut kami amankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Subang," jelas IPTU Yusman. (Wan)