Sisijabar.com | Subang - Ratusan tenaga honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, Jumat (5/8/2022) besok akan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Gedung sate Bandung.
Ratusan nakes no ASN Subang tersebut tentunya, akan bergabung dengan honorer Dinas kesehatan lainnya se-jawa Barat.
Sementara adanya kegiatan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh ratusan tenaga honorer Dinas kesehatan Kabupaten Subang, diperkirakan akan sedikit mengganggu pelayanan kesehatan di Kabupaten Subang. Hal tersebut tentunya di katakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi. Kamis (4/8/2022).
"Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh para tenaga honorer Dinas kesehatan Kabupaten Subang, pada hari Jumat (5/8/3/2022) di depan Gedung Sate Bandung, bisa sedikit mengganggu pelayanan kesehatan di Kabupaten Subang khususnya di 40 Puskesmas," ujar Maxi.
Hal tersebut dr. Maxi juga menambahkan bahwa, ratusan nakes honorer banyak bekerja di Puskesmas dengan bekerja cukup lama dan ada juga yang baru.
"Nakes yang berstatus honorer di Subang kebanyakan bekerja di 40 Puskesmas yang ada di Subang, mereka juga cukup lama mengabdi, kemungkinan pada saat para nakes demo, pelayanan 40 Puskesmas akan sedikit terganggu, karena banyak pekerja honorer akan meninggalkan tugas mereka di Puskesmas, termasuk petugas vaksinasi, namun pelayanan di Puskesmas tetap berjalan seperti biasa," imbuhnya
Selanjutnya dr. Maxi menambahkan bahwa, ratusan nakes Subang yang akan demo ke Gedung Sate, guna memperjuangkan nasibnya, terkait penghapusan tenaga honorer pada Nopember 2022 mendatang.
"Para nakes akan berjuang meminta kepada Pemerintah Pusat agar honorer tak dihapus dan meminta diangkat jadi PPPK," jelas Kadinkes Kabupaten Subang.
Sementara, terkait tenaga honorer Nakes, Pemkab Subang hanya sanggup mengakomodir sebanyak 133 orang yang bisa menjadi PPPK, mengingat minimnya anggaran dari 988 nakes non ASN.
"Tahun ini bisa mengikuti tes PPPK, untuk bersaing memperebutkan kuota sebanyak 133 orang," kata Maxi.
Sampai saat ini petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan belum ada, karena kewenangannya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subang.
"Kemungkinan akan dibatasi dan dites. Yang pasti, kita masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya kapan. Namun yang pasti di tahun ini," pungkasnya. (Wan)


