Polres Sukabumi Sita Ratusan Obat Keras dan Diringkus Pengedar


Sisijabar.com | Sukabumi
- Petugas kepolisian dari Polsek Cicurug Polres Sukabumi berhasil mengamankan AR seorang pengedar obat keras terlarang, pada Jumat (19/08/22).

Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, mengatakan bahwa, unit Reskrim Polsek Cicurug dalam penangkapan penegdar AR ini berhasil mengamankan ratusan obat keras terlarang
 jenis Tramadol dan Eximer.

"Kami menyita barang bukti dari pelaku, sebanyak 17 butir obat merk Tramadol dan 114 butir obat merk Eximer,
" ungkap Parlan

Selain itu, Parlan, mengungkapkan, ada sejumlah uang yang diamankan karena diduga hasil keuntungan yang diperoleh dari transaksi obat terlarang tersebut.

"Untuk pengembangan selanjutnya, kami telah limpahkan kasusnya kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi,” pungkasnya.