![]() |
| Kolase - Kapolri enderal Listyo Sigit Prabowo dengan Ferdy Sambo |
Sisijabar.com | Soal kabar kedekatan hubungan antara dirinya dengan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka sauara.
Menurut Kapolri, posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan itu memang selalu mendampingi Kapolri dalam bertugas.
“Kepala Divisi Propam memang selalu mendampingi Kapolri dalam menjalankan tugas, termasuk saat kunjungan ke berbagai tempat. Tetapi kami bukan sahabat,” ujar Listyo, melansir Sisijabar.com dari Majalah Tempo.
Listyo Sigit juga mengatakan, kebersamaan itu juga berlaku di era Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Kepala Divisi Propam memang selalu mendampingi Kapolri dalam menjalankan tugas, termasuk saat kunjungan ke berbagai tempat. Tetapi kami bukan sahabat,” ujar Listyo, melansir Sisijabar.com dari Majalah Tempo.
Listyo Sigit juga mengatakan, kebersamaan itu juga berlaku di era Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kapolri menegaskan bahwa, dirinya dengan Ferdy Sambo hanya sebatas hubungan struktural.
“Hal ini juga berlaku di era Pak Idham Azis. Kami sebatas pimpinan dan anak buah,” katanya.
Kemudian kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat. Bintara polisi yang merupakan ajudan Sambo itu tewas setelah ditembak oleh Bharada E atas perintah Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Listyo Sigit akhirnya menonaktifkan Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan pada Senin 18 Juli 2022.
Kemudian kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat. Bintara polisi yang merupakan ajudan Sambo itu tewas setelah ditembak oleh Bharada E atas perintah Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Listyo Sigit akhirnya menonaktifkan Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan pada Senin 18 Juli 2022.
Langkah itu untuk memuluskan penyidikan kematian ajudannya di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyidikan yang berjalan,” ucapnya.
Lantas kemudian Kapolri resmi mencobot Ferdy Sambo dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1628/VII/KEP./2022 tanggal 2 Agustus 2022. Sambo dimutasikan sebagai perwira tinggi di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Lalu pada 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyidikan yang berjalan,” ucapnya.
Lantas kemudian Kapolri resmi mencobot Ferdy Sambo dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1628/VII/KEP./2022 tanggal 2 Agustus 2022. Sambo dimutasikan sebagai perwira tinggi di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Lalu pada 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia bersama tiga orang lainnya, yaitu Bharada E, Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

