Sisijabar.com | Penyidik dari Polres Serang Kota telah menangkap Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan Mal Kawasan Senayan, Kamis (21/7/2022). Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga.
Shinto menuturkan, pihak Polresta Serang Kota dalam waktu dekat bakal menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani.
"Terkait NM, kita akan gelar konferensi pers di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres ya, teman-teman," kata Shinto kepada wartawan.
"Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu, karena keterbatasan informasi yang kami terima," sambungnya.
"Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu, karena keterbatasan informasi yang kami terima," sambungnya.
Penangkapan Nikita Mirzani awalnya terungkap lewat sebuah video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagram.
Ketika dikonfirmasi, Ramdan mengaku tak tahu menahu soal kasus yang menimpa Nikita Mirzani sehingga dia diamankan polisi.
"Enggak tahu kalau kasusnya, saya kebetulan ada di lokasi aja," kata Ramdan Kamis.
"Enggak tahu kalau kasusnya, saya kebetulan ada di lokasi aja," kata Ramdan Kamis.
Nikita Mirzani bersama beberapa orang asistennya lalu menaiki mobil, yang diduga mobil polisi.
Sedangkan putra bungsu Nikita Mirzani yang baru berusia tiga tahun terlihat menangis ketika Nikita Mirzani hendak menaiki mobil.
Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan perihal status tersangka Nikita Mirzani.
Bahkan, Nikita Mirzani disebut sudah dua kali dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir.
Bahkan, Nikita Mirzani disebut sudah dua kali dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir.
“Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6). Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik," kata Shinto dalam pesan tertulis, Senin (18/7/2022).
Tonton videonya klik disini

