Sisijabar.com | Sekarang ini GB WhatsApp lagi trending, aplikasi ini memang dikenal memiliki fitur yang canggih akan tetapi kabar beredar berbahaya bagi ponsel.
Meski fitur GB WhatsApp dikenal dengan kecanggihnya dan banyak orang menyukainya, Namun aplikasi ini bisa menimbulkan bahaya bagi ponsel penggunanya.
Lebih lengkapnya, simak penjelasan fitur canggih dan GB WhatsApp bahaya dalam artiket berikut ini.
Baca juga: Cocok untuk YouTuber Pemula, Inilah 5 Aplikasi Edit Video di Android
Aplikasi Whatsapp banyak digunakan sebab tergolong mudah dan praktis dalam penggunaanya terutama untuk bertukar pesan.
Dengan tampilan WhatsApp yang sederhana dengan sejumlah fitur menarik di dalamnya. Namun baru-baru ini ada aplikasi sejenis yang bernama GB Whatsapp APK Pro.
Diketahui aplikasi ini merupakan aplikasi chatting yang bisa digunakan di Android dan kabarnya bisa didownload juga di iOS juga.
Fitur yang dimiliki GB WhatsApp juga kabarnya lebih banyak dan lebih menarik. Namun, aplikasi ini tidak tersedia di Play Store atau di AppStore.
Pasalnya, GB Whatsapp dikembangkan oleh pihak ketiga dan tidak ada pada versi resminya.
Melansir dari Disway.id, berikut ini fitur aplikasi GB WhatsApp yang paling populer.
1. Melihat pesan yang sudah dihapus.
2. Menyembunyikan status sedang mengetik.
3. Menghilangkan status centang dua pada Whatsapp.
4. Memberikan tampilan UI yang berbeda.
5. Bisa melakukan pengunduhan terhadap status orang lain.
Menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti GB WhatsApp tentu sangat berisiko walaupun memiliki fitur menarik. Anda harus kenali bahaya yang bisa mengintai ponsel anda.
Akun WhatsApp asli Anda bisa diblokir secara permanen. Selain itu, aplikasi ini juga dapat membahayakan data dan privasi pengguna karena berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan kemungkinan bisa saja disusupi virus dan malware.
Dijelaskan dalam FAQ WhatsApp bahwa, “Aplikasi yang tidak didukung, seperti WhatsApp Plus, GB WhatsApp, atau aplikasi yang mengklaim dapat memindahkan obrolan WhatsApp antar ponsel, adalah versi WhatsApp modifikasi. Aplikasi tidak resmi ini dikembangkan oleh pihak ketiga dan melanggar Persyaratan Layanan kami. WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya.” (***)
Aplikasi Whatsapp banyak digunakan sebab tergolong mudah dan praktis dalam penggunaanya terutama untuk bertukar pesan.
Dengan tampilan WhatsApp yang sederhana dengan sejumlah fitur menarik di dalamnya. Namun baru-baru ini ada aplikasi sejenis yang bernama GB Whatsapp APK Pro.
Diketahui aplikasi ini merupakan aplikasi chatting yang bisa digunakan di Android dan kabarnya bisa didownload juga di iOS juga.
Fitur yang dimiliki GB WhatsApp juga kabarnya lebih banyak dan lebih menarik. Namun, aplikasi ini tidak tersedia di Play Store atau di AppStore.
Pasalnya, GB Whatsapp dikembangkan oleh pihak ketiga dan tidak ada pada versi resminya.
Melansir dari Disway.id, berikut ini fitur aplikasi GB WhatsApp yang paling populer.
1. Melihat pesan yang sudah dihapus.
2. Menyembunyikan status sedang mengetik.
3. Menghilangkan status centang dua pada Whatsapp.
4. Memberikan tampilan UI yang berbeda.
5. Bisa melakukan pengunduhan terhadap status orang lain.
Menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti GB WhatsApp tentu sangat berisiko walaupun memiliki fitur menarik. Anda harus kenali bahaya yang bisa mengintai ponsel anda.
Akun WhatsApp asli Anda bisa diblokir secara permanen. Selain itu, aplikasi ini juga dapat membahayakan data dan privasi pengguna karena berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya dan kemungkinan bisa saja disusupi virus dan malware.
Dijelaskan dalam FAQ WhatsApp bahwa, “Aplikasi yang tidak didukung, seperti WhatsApp Plus, GB WhatsApp, atau aplikasi yang mengklaim dapat memindahkan obrolan WhatsApp antar ponsel, adalah versi WhatsApp modifikasi. Aplikasi tidak resmi ini dikembangkan oleh pihak ketiga dan melanggar Persyaratan Layanan kami. WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya.” (***)
Ikuti berita terupdate Sisijabar.com di Google News

