Sisijabar.com | Ada sebanyak satu ton sabu hampir diseludupkan warga negara asing (WNA) ke wilayah yang ada di Jawa Barat.
Adapun wilayah yang menjadi sasaran penyebaran satu ton sabu tersebut adalah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Namun untungnya upaya penyebaran barang haram tersebut dapat digagalkan oleh kepolisian dari Polda Jawa Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu, mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
"Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram," ucap dia.
Adapun keempat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan kini semuanya telah ditahan polisi.
"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," katanya.
Menurut dia, sabu seberat satu ton itu ditemukan yang disembunyikan dalam perahu.
Iam menjelaskan, sabu itu dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
Berdasarkan informasi yang diterima, menurut dia, diduga ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode antar kapal di sekitar perairan selatan Jawa Barat. (***)
Tonton videonya atau klik disini
