Sisijabar.com - Jadwal dan lokasi SIM Keliling Depok hari ini Selasa dan besok Rabu, pada tanggal 21-22 Maret 2023 bagi masyarakat yang berada di Depok, Jawa Barat.
Berikut ini informasi jadwal lokasi SIM Keliling Depok hari ini Selasa dan besok Rabu, pada tanggal 21-22 Maret 2023 dari layanan Polres Metro Depok.
Untuk itu, sesuai jadwal dan lokasi pada layanan ini kalian dapat mengunjungi tempat SIM Keliling Depok hari ini Selasa dan besok Rabu, pada tanggal 21-22 Maret 2023 dibawah ini.
Informasi layanan SIM Keliling Depok hari ini Selasa, 21 Maret 2023 lokasi di Pos Lalu Lintas Kukusan & Ex Ramayana, jam 07.00 s/d 12:00 WIB.
Dan untuk hari besok, layanan SIM Keliling Depok Rabu, 22 Maret 2023 lokasi di Hyfresh Bojongsari & Ruko Dian Plaza, jam 07.00 s/d 12:00 WIB.
Perlu kalian ingat, layanan SIM Keliling dari Polres Metro Depok ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Sering Dijadikan Ajang Tawuran, Warga Kota Bekasi Diimbau Tak Gelar Sahur on The Road
Masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terkait biaya perpanjangan SIM tahun 2023.
Berikut biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,- sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp. 75.000,-. Untuk biaya perpanjangan SIM itu belum termasuk dengan biaya tes kesehatan dan tes psikologi.
Harus diketahui, layanaan perpanjangan SIM ini, hanya bisa melayani sebelum masa berlakunya SIM habis. Jika berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Ramadhan dan Idul Fitri 1444H/2023 BI Menyiapkan Uang Tunai Rp195 Triliun
Syarat untuk perpanjangan SIM A dan C:
Artikel Terkait
Aiptu Raden Eri Anggota Polisi Cianjur Pemilik Yayasan Yatim-Piatu
Operasi Pekat Lodaya 2023, 2 Orang Pak Ogah di Campaka Diamankan Polisi Purwakarta
Bupati Cianjur Mapag Ramadhan 1444H Ngaliweut Bareng Siswa SDN Sinarjaya Ciranjang
Unik! Tradisi Munggahan Jelang Ramadhan di Purwakarta, Lansia Disuapin Warga
KH Saepul Ulum Pimpinan Muhamadiyah Cianjur Ke-15 Masa Bakti 2022-2027
Polisi Purwakarta Gelar Riksus Knalpot Bising, Pelanggar Langsung Diberi Tindakan Tegas
Ketua Komnas PA: Peran Guru Jadi Pemutus Mata Rantai Kekerasan, Jabar Teratas Ke 5 Kasus Kekerasan Anak
Hendak Tawuran! 152 Pelajar asal Cirebon Diamankan Polres Majalengka, 3 Diantaranya Bawa Sajam
Sering Dijadikan Ajang Tawuran, Warga Kota Bekasi Diimbau Tak Gelar Sahur on The Road
Bupati Cianjur Mengapresiasi Terhadap Pengelola Zakat
Bupati Cianjur: Keputusan Pembangunan di Tentukan Melalui Musrenbang RKPD tahun 2024
Gegara Jalan Rusak, Spanduk Ridwan Kamil 'Moal Dipilih Deui' Menjadi Jabar Sangsara Dibentangkan di Garut