Informasi penting bagi pengendara bermotor, setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Baca Juga: Lowongan Kerja BKK SMK PGRI 2 Karawang untuk 20 Orang Penempatan di PT Otomotif 1 KIIC
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM sudah diatur dalam Pasal 281. Itulah jadwal dan lokasi informasi layanan SIM keliling Purwakarta, Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Ingat! Calon Pengantin Bila Tak Miliki Elsimil Akan Ditolak Ke KUA
Gelar Diskusi dengan Aktivis Mahasiswa, Bupati Purwakarta Ambu Anne: Pemuda Harus Berani dari Zona Nyaman
Klarifikasi Ridwan Kamil Adanya Guru SMK Diberhentikan Karena Kritik di Instagram
Viral! Video Detik-detik Wanita Bermotor Selamat Dari Maut Di Cikampek Karawang
Viral di Media Sosial, Para Pelaku Pencurian Kekerasan di Bekasi Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Karawang Menitikberatkan Dalam RKPD 2024 Di Infrastruktur
Pecat Guru Gegara Komentari Ridwan Kamil di Instagram, Ini Alasan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon
Pecat Guru Gegara Komentari Ridwan Kamil, SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon Bakal Terima Kembali
Seorang Anak Jadi Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi, KPAI Apresiasi Penanganan Polres Purwakarta
Operasi Pekat Lodaya 2023, Belasan Miras dan 6 Orang Pak Ogah Berhasil Diamankan Polres Purwakarta
Polisi Garut Tangkap Preman Penganiaya Anggota Kodim 0611 Garut
Kepuasan Publik 81 Persen, Ridwan Kamil Siap Dua Periode Menjadi Gubernur Jabar