• Kamis, 21 September 2023

SIM Keliling Purwakarta Maret 2023 dalam Seminggu Tanggal 19-25, Biaya Perpanjangan SIM A dan C

- Minggu, 19 Maret 2023 | 03:30 WIB
SIM Keliling Purwakarta Maret 2023 dalam Seminggu (Dok. Sisijabar.com/Ilustrator-Ak)
SIM Keliling Purwakarta Maret 2023 dalam Seminggu (Dok. Sisijabar.com/Ilustrator-Ak)

Sisijabar.com - Informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Purwakarta dalam seminggu, pada tanggal 19-25 Maret 2023, bagi kalian masyarakat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang akan melakukan perpanjangan SIM.

Berikut ini informasi jadwal lokasi SIM keliling Purwakarta, pada tanggal 19-25 Maret 2023 yang disedikan oleh Polres Purwakarta dalam seminggu di bulan Maret tahun 2023.

Untuk itu, kalian dapat mengunjungi tempat pelayanan SIM keliling Purwakarta yang telah disediakan sesuai jadwal dan lokasi dalam seminggu ini, pada tanggal 19-25 Maret 2023.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Pastikan Siap Bertemu dengan JPP Jabar

Perlu kalian ingat, layanan SIM keliling dari Polres Purwakarta ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Purwakarta dalam seminggu, pada tanggal 19-25 Maret 2023.

  • Hari Minggu, tanggal 19 Maret 2023 tidak beroperasi.
  • Hari Senin, tanggal 20 Maret 2023 lokasi di MPP Madukara Pkl 08.00 s/d 11:00 WIB.
  • Hari Selasa, tanggal 21 Maret 2023 lokasi di Tokma Pasawahan Pkl 08.00 s/d 11:00 WIB.
  • Hari Rabu, tanggal 22 Maret 2023 lokasi di Tokma Munjuljaya Pkl 08.00 s/d 11:00 WIB.
  • Hari Kamis, tanggal 23 Maret 2023 lokasi di Bulog Sadang Pkl 08.00 s/d 11:00 WIB.
  • Hari Jum'at, tanggal 24 Maret 2023 lokasi di Terminal Ciganea Pkl 08.00 s/d 10:30 WIB.
  • Hari Sabtu, tanggal 25 Maret 2023 lokasi di Stasiun Kota Purwakarta Pkl 08.00 s/d 10:00 WIB.

Baca Juga: Operasi Pekat Lodaya 2023, 2 Orang Pak Ogah di Campaka Diamankan Polisi Purwakarta

Untuk diketahui juga, layanaan perpanjangan SIM Polres Purwakarta ini, hanya bisa melayani sebelum masa berlakunya SIM habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan tahun 2023, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk biayanya kedua layanan ini adalah perpanjangan SIM A Rp 80.000,- sedangkan untuk perpanjangan SIM C Rp. 75.000,-.

Baca Juga: Dengar Keluhan Pengawas BIC, Kapolres Purwakarta Pastikan Karyawan Pabrik Pulang Kerja dengan Aman

Namun untuk diketahui pula, biaya perpanjangan SIM A dan C itu belum termasuk dengan biaya tes kesehatan dan tes psikologi.

Berikut Persyarat perpanjangan SIM A atau C:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Tidak Melebihi Batas Masa Berlaku,
5. Berpakaian rapih.

Halaman:

Editor: Abdul Kohar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Mendapatkan Dan Menggunakan Voucher Sodexo

Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:22 WIB
X