Sisijabar.com - Informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Purwakarta dalam seminggu, pada tanggal 19-25 Maret 2023, bagi kalian masyarakat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang akan melakukan perpanjangan SIM.
Berikut ini informasi jadwal lokasi SIM keliling Purwakarta, pada tanggal 19-25 Maret 2023 yang disedikan oleh Polres Purwakarta dalam seminggu di bulan Maret tahun 2023.
Untuk itu, kalian dapat mengunjungi tempat pelayanan SIM keliling Purwakarta yang telah disediakan sesuai jadwal dan lokasi dalam seminggu ini, pada tanggal 19-25 Maret 2023.
Baca Juga: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Pastikan Siap Bertemu dengan JPP Jabar
Perlu kalian ingat, layanan SIM keliling dari Polres Purwakarta ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Purwakarta dalam seminggu, pada tanggal 19-25 Maret 2023.
- Hari Minggu, tanggal 19 Maret 2023 tidak beroperasi.
- Hari Senin, tanggal 20 Maret 2023 lokasi di MPP Madukara Pkl 08.00 s/d 11:00 WIB.
- Hari Selasa, tanggal 21 Maret 2023 lokasi di Tokma Pasawahan Pkl 08.00 s/d 11:00 WIB.
- Hari Rabu, tanggal 22 Maret 2023 lokasi di Tokma Munjuljaya Pkl 08.00 s/d 11:00 WIB.
- Hari Kamis, tanggal 23 Maret 2023 lokasi di Bulog Sadang Pkl 08.00 s/d 11:00 WIB.
- Hari Jum'at, tanggal 24 Maret 2023 lokasi di Terminal Ciganea Pkl 08.00 s/d 10:30 WIB.
- Hari Sabtu, tanggal 25 Maret 2023 lokasi di Stasiun Kota Purwakarta Pkl 08.00 s/d 10:00 WIB.
Baca Juga: Operasi Pekat Lodaya 2023, 2 Orang Pak Ogah di Campaka Diamankan Polisi Purwakarta
Untuk diketahui juga, layanaan perpanjangan SIM Polres Purwakarta ini, hanya bisa melayani sebelum masa berlakunya SIM habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan tahun 2023, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Untuk biayanya kedua layanan ini adalah perpanjangan SIM A Rp 80.000,- sedangkan untuk perpanjangan SIM C Rp. 75.000,-.
Baca Juga: Dengar Keluhan Pengawas BIC, Kapolres Purwakarta Pastikan Karyawan Pabrik Pulang Kerja dengan Aman
Namun untuk diketahui pula, biaya perpanjangan SIM A dan C itu belum termasuk dengan biaya tes kesehatan dan tes psikologi.
Berikut Persyarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Tidak Melebihi Batas Masa Berlaku,
5. Berpakaian rapih.
Artikel Terkait
Ingat! Calon Pengantin Bila Tak Miliki Elsimil Akan Ditolak Ke KUA
Gelar Diskusi dengan Aktivis Mahasiswa, Bupati Purwakarta Ambu Anne: Pemuda Harus Berani dari Zona Nyaman
Klarifikasi Ridwan Kamil Adanya Guru SMK Diberhentikan Karena Kritik di Instagram
Viral! Video Detik-detik Wanita Bermotor Selamat Dari Maut Di Cikampek Karawang
Viral di Media Sosial, Para Pelaku Pencurian Kekerasan di Bekasi Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Karawang Menitikberatkan Dalam RKPD 2024 Di Infrastruktur
Pecat Guru Gegara Komentari Ridwan Kamil di Instagram, Ini Alasan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon
Pecat Guru Gegara Komentari Ridwan Kamil, SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon Bakal Terima Kembali
Seorang Anak Jadi Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi, KPAI Apresiasi Penanganan Polres Purwakarta
Operasi Pekat Lodaya 2023, Belasan Miras dan 6 Orang Pak Ogah Berhasil Diamankan Polres Purwakarta
Polisi Garut Tangkap Preman Penganiaya Anggota Kodim 0611 Garut
Kepuasan Publik 81 Persen, Ridwan Kamil Siap Dua Periode Menjadi Gubernur Jabar