Jadwal SIM Keliling Karawang 2023 Terbaru, Jumat-Sabtu Tanggal 17-18 Maret dan Biaya Perpanjangan SIM

- Jumat, 17 Maret 2023 | 01:45 WIB
Jadwal SIM Keliling Karawang 2023 Terbaru (Dok. Sisijabar.com/Ilustrator-AK)
Jadwal SIM Keliling Karawang 2023 Terbaru (Dok. Sisijabar.com/Ilustrator-AK)

Sisijabar.com - Jadwal dan lokasi SIM Keliling Karawang hari ini Jumat dan besok Sabtu, pada tanggal 17-18 Maret 2023 bagi masyarakat yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berikut ini informasi jadwal lokasi SIM Keliling Karawanghari ini Jumat dan besok Sabtu, pada tanggal 17-18 Maret 2023 dari layanan Polres Karawang.

Untuk itu, sesuai jadwal dan lokasi pada layanan ini kalian dapat mengunjungi tempat SIM Keliling Karawang hari ini Jumat dan besok Sabtu, pada tanggal 17-18 Maret 2023 dibawah ini.

Baca Juga: Kepuasan Publik 81 Persen, Ridwan Kamil Siap Dua Periode Menjadi Gubernur Jabar

Informasi layanan SIM Keliling Karawang hari ini Jumat, 17 Maret 2023 lokasi di Parkiran Mega Mall 09.00 s/d 15:00 WIB.

Dan untuk hari besok, layanan SIM Keliling Karawang Sabtu, 18 Maret 2023 lokasi di Parkiran Mega Mall 09.00 s/d 12:00 WIB.

Perlu kalian ingat, layanan SIM Keliling dari Polres Karawang ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Bupati Karawang Menitikberatkan Dalam RKPD 2024 Di Infrastruktur

Biaya Perpanjangan SIM

Untuk biaya perpanjangan SIM tahun 2023, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut ini untuk biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,- sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM C adalah Rp. 75.000,-. Untuk biaya perpanjangan SIM itu belum termasuk dengan biaya tes kesehatan dan tes psikologi.

Untuk diketahui juga, layanaan perpanjangan SIM ini, hanya bisa melayani sebelum masa berlakunya SIM habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Pecat Guru Gegara Komentari Ridwan Kamil di Instagram, Ini Alasan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon

Syarat untuk perpanjangan SIM A dan C:

Halaman:

Editor: Abdul Kohar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X