Sisijabar.com - Informasi tanggal 16-17 Maret 2023 untuk jadwal dan lokasi SIM Keliling Depok hari ini Kamis dan besok Jumat, bagi masyarakat yang mau perpanjangan SIM.
Untuk tempat pelayanan SIM Keliling Depok hari ini Rabu dan besok Kamis yang telah disediakan sesuai jadwal dan lokasi, pada tanggal 16-17 Maret 2023 oleh Polres Metro Depok.
Berikut ini tanggal 16-17 Maret 2023 untuk tempat SIM Keliling Depok hari ini Rabu dan besok Kamis berserta biaya perpanjangan SIM.
Baca Juga: Klarifikasi Ridwan Kamil Adanya Guru SMK Diberhentikan Karena Kritik di Instagram
Tempat layanan SIM Keliling Depok hari ini pada Kamis, 16 Maret 2023 berada lokasi di Sektor Melati GDC dan Pos Lantas Bambu Kuning 07.00 s/d 12:00 WIB.
Dan untuk hari besok, tempat layanan SIM Keliling Depok pada Jumat, 17 Maret 2023 berada lokasi di Cimanggis Square dan Podomoro Golf 07.00 s/d 12:00 WIB.
Perlu kalian ingat, layanan SIM Keliling dari Polres Metro Depok ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C serta melayani
sebelum masa berlakunya SIM habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Pengendara Motor Berplat Merah di Karangpawitan Karawang Diduga Terpeleset Terjatuh ke Irigasi
Biaya Perpanjangan SIM A dan C
Untuk biaya perpanjangan tahun 2023, masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Besaran adalah biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000,- sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM C Rp. 75.000,- dan biaya perpanjangan SIM itu belum termasuk dengan biaya tes kesehatan dan tes psikologi.
Syarat perpanjangan SIM A dan C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Tidak Melebihi Batas Masa Berlaku,
5. Berpakaian rapih.
Baca Juga: Tradisi Jelang Puasa Hingga Usai Lebaran Di Cianjur, Karawang Dan Purwakarta
Untuk pengendara motor dan pengendara mobil agar diperhatikan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Artikel Terkait
Polisi Purwakarta Berhasil Ciduk Pejalar SMP yang Edarakan Obat-obatan Berbahaya
Vendor Kabur, Rumah Penyintas Gempa Bumi Cianjur Tak Kunjungan Selesai
Bencana Alam Tanah Amblas Jalan Retak 30 Meter di Ciseeng Bogor
Bupati Karawang: Cuaca Buruk Sebabkan Jalan Di Cikalong Cilamaya Jadi Rusak
Keren! Purwakarta Raih Universal Health Coverage Award, Ini Komitmen Ambu Anne
Karawang Terbaik Ke 5 Indonesia Dalam Percepatan Penyelesaian Batas Desa
Makin Keren, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Raih Penghargaan Prestisius Tingkat Nasional
Sekolah di Garut, Legislator Jabar Minta Pemkab Terapkan Pelajaran Mitigasi Bencana
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan UHC Award 2023
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Lantik 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarannya
Kronologi Tabrakan Maut di Sukabumi, Dua Remaja Kendarai Motor Tewas Terlindas Dump Truk
Rebut Tas Pemilik Warung di Jatiluhur Purwakarta, Pelaku Pukul Kepala Korban Pakai Besi Kikir