• Kamis, 21 September 2023

Jemaah Haji Indonesia Harus Tahu! Denda 200 SAR Menanti Pelanggar Larangan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi

- Selasa, 30 Mei 2023 | 17:31 WIB
Poster yang menempel di dinding larangan merokok di Kawasan Hotel dan Masjid Nabawi Madinah dengen denda 200 SAR (Dok. Kemenag)
Poster yang menempel di dinding larangan merokok di Kawasan Hotel dan Masjid Nabawi Madinah dengen denda 200 SAR (Dok. Kemenag)

Sisijabar.com - Jemaah haji Indonesia diharapkan memperhatikan dengan baik larangan merokok di kawasan pemondokan, terutama di wilayah markaziyah yang menjadi tempat tinggal jemaah dan sekitar Masjid Nabawi di Madinah.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat menegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenai denda sebesar 200 SAR oleh otoritas yang berwenang.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Nilai Kurangnya Kedisiplinan Pasar Jadi Penyebab Utama Kemacetan di Kawasan Puncak Bogor

"Salah satu pihak terkait, menyampaikan harapannya agar jemaah mematuhi larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi, mengingat bahwa pelanggaran tersebut dapat mengganggu kenyamanan jemaah lainnya dan denda yang dikenakan cukup besar," kata Fauzin.

Fauzin juga mengingatkan jemaah untuk tidak ragu meminta bantuan petugas jika menghadapi kesulitan baik di embarkasi, pesawat, maupun di Tanah Suci.

"Kami mendorong jemaah untuk saling bantu-membantu dan menjaga solidaritas antarjemaah. Kami juga mengimbau agar jemaah selalu menggunakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah, dan tidak menukar gelang dengan jemaah lainnya," ungkap Fauzin.

Baca Juga: Kontroversi Aturan KPU Purwakarta, Bawaslu Diberi Waktu Hanya 15 Menit dalam Pengawasan Verifikasi Bacaleg

Selain itu, jemaah diingatkan untuk selalu menggunakan alas kaki dan kaos kaki saat berada di luar pemondokan agar menghindari luka lecet pada kaki.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada pukul 11.00 WIB, jumlah jemaah yang telah terbang ke Tanah Suci mencapai 33.171 orang atau terdiri dari 87 kelompok terbang (kloter).

"Jumlah jemaah yang telah tiba di Kota Madinah mencapai 30.542 orang atau terdiri dari 80 kloter. Data ini hanya mencakup jemaah, tidak termasuk petugas kloter," ucapnya.

Baca Juga: Wow! Fajar Fathur Rahman, Top Skor Timnas Indonesia U-22 Ternyata Alumni ASAD Purwakarta Didikan Dedi Mulyadi

Selama perjalanan haji, telah terjadi penambahan dua jemaah yang meninggal dunia, yaitu Langen Delem Dussalam dari kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, dan Ibnu Syahid Dasjil dari kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2.

Dengan demikian, total jemaah yang telah meninggal dunia hingga saat ini mencapai empat orang.

Halaman:

Editor: Abdul Kohar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kebiasaan di Pramuka yang jarang diketahui orang lain

Jumat, 15 September 2023 | 16:35 WIB

Akun YouTube DPR RI Diretas, Begini Tampilannya

Rabu, 6 September 2023 | 11:18 WIB
X