Sementara itu, sniffing merupakan tindakan peretasan untuk mengumpulkan informasi, seperti data penting korban, password m-banking, dan lainnya, secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.
Baca Juga: Tim Gabungan Berhasil Evakuasi 2 Korban yang Tertimbun Longsor TPT di Bogor, 2 Lagi Masih Pencarian
Dalam hal ini, Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk meningkatkan budaya data privacy dan pembudayaan tersebut bisa berlangsung dalam level organisasi atau individu.
Untuk itu, masyarakat juga harus lebih waspada jika mendapatkan informasi. Pastikan lagi dengan menghubungi media sosial atau hotline resmi lembaga atau organisasi tersebut.***
Artikel Terkait
Tempat Papajar Jadi Favorit Warga Cianjur Ada Di Kawasan Cipanas Yuk Simak Infonya Dibawah Ini
Bupati Karawang Menitikberatkan Dalam RKPD 2024 Di Infrastruktur
BMKG: Prakiraan Hilal saat Matahari Terbenam Tanggal 22 Maret 2023
Pecat Guru Gegara Komentari Ridwan Kamil di Instagram, Ini Alasan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon
Seorang Anak Jadi Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi, KPAI Apresiasi Penanganan Polres Purwakarta
Operasi Pekat Lodaya 2023, Belasan Miras dan 6 Orang Pak Ogah Berhasil Diamankan Polres Purwakarta
Kepuasan Publik 81 Persen, Ridwan Kamil Siap Dua Periode Menjadi Gubernur Jabar
Petugas Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Purwakarta, Ini Hasil Temuannya
Dengar Keluhan Pengawas BIC, Kapolres Purwakarta Pastikan Karyawan Pabrik Pulang Kerja dengan Aman
Dua Pejabat di Polres Purwakarta Diganti, Begini Pesan AKBP Edwar Zulkarnain
Bahas Problematika Warga, Polsek Pasawahan Purwakarta Rutin Giat Jumat Curhat
Bupati Cianjur Resmikan Bale Agung Kampung Adat Miduana Naringgu