Sisijabar.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sejak Senin (06/03) sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023, untuk menunjang ekonomi kerakyatan.
Dalam hal ini, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.
Tentunya semua ini sesuai dari ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kemensos dan BUMN Sepakati Skema Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Kini Tak Lagi Lewat e-Warung
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.
Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Apa Itu SDM PKH, Bagaimana Tugasnya, Apakah Bisa Jadi P3K, Berapa Gaji PKH? Ini Jawabannya
Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.
"Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%," kataSupari.
Baca Juga: Tak Gunakan e-Warung Lagi Soal PKH dan BPNT, Kemensos dan BUMN Sepakati Skema Penyaluran Bansos
Adapun syarat kredit untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
KUR Super Mikro
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Penadah Motor Hasil Curian Asal Darangdan Purwakarta
Awal Tahun Pemerintahan Desa Cibening Bungursari Purwakarta Tentukan Jumlah KPM BLT
Seluruh Kepala Bea Cukai di Jakarta Dipanggil Kemenkeu, Ada Apa?
Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Perampok Spesialis Antarprovinsi, Korban Disekap dan Disiksa
Kalahkan SDN Babakan 2 dengan Skor 0-2, SDIT Al-Akhyar Sabet Juara 1 Ajang Olimpiade O2SN
BKKBN Dorong Pemerintah Atasi Stunting Dengan Kelor
Parkir Liar di Purwakarta Ditindak Tegas, Polisi Berikan Sanksi ETLE
Keren! Desa Cibening Bungursari Purwakarta Mampu Meningkatkan Inflasi Swasembada Pangan
Gandeng Bank Mandiri Taspen, Keluarga Besar Purna Adhyaksa Gelar Seminar Kewirausahaan
Jam Masuk Sekolah dan Seragam Sekolah Jadi Persoalan Pendidikan Purwakarta
Soal Bantuan Keuangan Rumah Rusak Warga Pertanyakan Kepada Bupati
KPK Siap Revisi Aturan Soal LHKPN Guna Perluas Status Wajib Lapor
Melalui Pengolahan Eceng Gondok, Jasa Tirta II Bersama Relawan Bakti BUMN Bantu Kesejahteraan Masyakarat