Penyaluran PKH dan BPNT Tanpa e-Warung Tapi Melalui Himbara

- Selasa, 7 Maret 2023 | 11:18 WIB
Mensos dan BUMN sepakat penyaluran Bansos tidak melalui e-warung. (Kemensos RI )
Mensos dan BUMN sepakat penyaluran Bansos tidak melalui e-warung. (Kemensos RI )

Sisijabar.com - Bantuan dari Pemerintah pusat yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memasuki tahap pembaruan.

Dalam hal ini Kemensos telah memutuskan untuk tidak lagi memakai e-warung sehingga warga dapat dengan bebas menentukan barang pilihannya.

Saat ini Kemensos sedang berupaya untuk mengatur skema penyaluran bantuan sosial (Bansos) soal Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk masyarakat telah disepakai oleh Kementerian Sosial dan Kementerian BUMN.

Baca Juga: Purwakarta Jawa Barat Masuk Urutan Kedua Persentase Omicron Di Indonesia

Berdasarkan hasil pertemuan antara Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dengan Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam beberapa hari lalu, kedua belah pihak telah menemui kesepakatan penyaluran bansos PKH dan BPNT itu melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia, Ketika kedua belah pihak bertemu di ruang rapat utama Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Adapun hasil kesepakatan bersama itu adalah, penyaluran Bansos PKH dan BPNT melalui Bank Himbara atau PT. Pos Indonesia Tahun 2023.

Menanggapi hal itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kabupaten Purwakarta Agus, S. Sos menyebutkan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan informasi dari Kemensos tersebut kepada seluruh pendamping PKH.

Baca Juga: Bupati Karawang Cellica Unggah Video Perbaikan Penerangan Jalan di Instagram Langsung Diserbu Warganet

"Sementara ini untuk e-warung tetap berjalan, agen e-warung akan melayani setiap transaksi keuangan, karena agen e-warung merupakan mitra dari BNI yang merupakan Himpunan Bank Negara," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa, (7/3/2023).

Agus menjelaskan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mencairkan dana tersebut melalui Bank yang ditunjuk.

Iyan Hidayat, S.Pd.I yang juga merupakan salah satu Korkab PKH Kabupaten Purwakarta Jawa Barat menambahkan, untuk mekanisme penyaluran Bansos itu tidak hanya melalui Bank yang terhimpun di Himbara saja akan tetapi warga juga dapat membelanjakan uangnya di agen e-warung dan Bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur Bansos.

Baca Juga: Kemensos dan BUMN Sepakati Skema Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Kini Tak Lagi Lewat e-Warung

"Bank yang telah di tetapkan itu diantaranya adalah:
1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
4. Bank Tabungan Negara (BTN)
5. Bank Syariah Indonesia (BSI)," Katanya melalui aplikasi WhatsApp.***

Editor: Yusup Bahtiar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X