• Kamis, 21 September 2023

Razia Miras, Polsek Jatiluhur Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek di Sejumlah Warung

- Minggu, 22 Januari 2023 | 08:09 WIB
Jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta mengamankan ratusan botol minum keras (miras) berbagai merek (Dok. Polres Purwakarta)
Jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta mengamankan ratusan botol minum keras (miras) berbagai merek (Dok. Polres Purwakarta)

Sisijabar.com - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan, jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, saat menggelar kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 21 Januari 2023 petang hingga Minggu, 22 Januari 2023 dini hari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Jatiluhur.

"Untuk razia saat ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 287 botol miras berbagai macam jenis dan merk dari 5 warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras," ucap Dandan, pada Minggu, 22 Januari 2023.

Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Penyerangan Geng Motor, Kapolres Purwakarta: Informasi Itu Hoaks

Ia menambahkan, ratusan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Jatiluhur, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sita dan dibawa ke Polsek Jatiluhur guna dilakukan pemeriksaan singkat, terkait penjualan miras tersebut. pedagang minuman keras tersebut kita tindak agar tidak mengulangi hal serupa," ucapnya.

Dandan menegaskan, razia miras ini akan menjadi prioritas dan dilakukan secara intens, guna menciptakan wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif.

Baca Juga: Hadiri Reuni Akbar, Ambu Anne Sebut Pemkab Purwakarta Bakal Bangun Taman Wisata Moka Cinta

"Sebagaimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, razia ini akan terus kami rutinkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kecamatan Jatiluhur, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras," tegas perwira Polisi yang terkenal murah senyum itu.

Jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta mengamankan ratusan botol minum keras (miras) berbagai merek
Jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta mengamankan ratusan botol minum keras (miras) berbagai merek (Dok. Polres Purwakarta)

Dandan menilai, selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras.

Melalui Razia ini, lanjut dia, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

Baca Juga: Longsor Tebing di Jatiluhur Purwakarta Tewaskan Seorang Anak, 2 Jam Pencarian Akhirnya Korban Ditemukan

"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif," tutur Dandan.

Halaman:

Editor: Ipin Tajul Aripin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Makna Logo Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater

Sabtu, 16 September 2023 | 01:48 WIB

Pemda Cianjur nunggak pembayaran gaji RT RW dua bulan

Kamis, 14 September 2023 | 15:00 WIB
X