• Kamis, 21 September 2023

Tegas! Gerombolan Motor di Cianjur Bakal Ditembak Polisi Jika Merusak

- Minggu, 4 Juni 2023 | 07:59 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur (ANTARA/Ahmad Fikri)
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur (ANTARA/Ahmad Fikri)

Sisijabar.com - Anggota gerombolan bermotor yang melakukan tindakan merusak, mengganggu ketertiban umum, dan mengancam keselamatan warga, khususnya pengendara bakal mendapat langkah tegas hingga penembakan langsung dari Polres Cianjur, Polda Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga anggota gerombolan bermotor yang melakukan kekacauan di Jalan Raya Puncak-Cipanas dan merusak kendaraan pada malam Jumat (2/6/2023).

"Anggota gerombolan bermotor yang kami tangkap masih di bawah umur. Oleh karena itu, mereka akan diberi peringatan keras dan pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. Mereka melakukan perusakan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Puncak," ungkapnya, pada Sabtu (4/6/2023).

Baca Juga: 6 Tempat Angker di Purwakarta, Kamu Berani Uji Nyali di Sini?

Baca Juga: Cegah Geng Motor dan Tawuran, Tongkrongan Kelompok Pemuda di Purwakarta Dibubarkan Polisi

Berdasarkan banyaknya laporan mengenai kekacauan yang disebabkan oleh gerombolan bermotor dan ancaman yang mereka berikan terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya, pihak kepolisian telah memerintahkan anggotanya untuk mengambil tindakan tegas dan memperluas jadwal patroli guna mencegah kejadian serupa.

"Kami akan mengambil tindakan tegas dan proporsional, termasuk menembak langsung anggota gerombolan bermotor yang terlibat dalam tindak pidana dan mengancam nyawa atau keselamatan warga," tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan melarang mereka bergabung dengan gerombolan bermotor.

Baca Juga: Rekomendasi Hotel Subang Murah, Sensasi Kenyamanan Menginap dengan Fasilitas Menarik!

Baca Juga: Antisipasinya Genk motor dan C3 Polsek Pacet laksamana Patroli KRYD

Hal ini bertujuan agar masa depan mereka tidak terjerumus dalam masalah, terutama ketika terlibat dalam tindakan yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan, dan keselamatan orang lain.

"Semua pihak, termasuk orang tua dan warga sekitar, memiliki tanggung jawab bersama untuk segera melapor kepada petugas jika menemukan gerombolan bermotor yang merusak agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Sebagaimana dilaporkan oleh warga sepanjang Jalan Raya Puncak-Cipanas pada malam Jumat (2/6), masyarakat menjadi resah akibat aksi gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam, melakukan konvoi, dan merusak satu unit sepeda motor yang terparkir di pusat perbelanjaan di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.

Baca Juga: Pesona Keindahan Villa DGYP Ciater 5, Destinasi Liburan Eksklusif di Subang Jawa Barat

Halaman:

Editor: Ipin Tajul Aripin

Sumber: jabar.antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Makna Logo Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater

Sabtu, 16 September 2023 | 01:48 WIB

Pemda Cianjur nunggak pembayaran gaji RT RW dua bulan

Kamis, 14 September 2023 | 15:00 WIB
X