• Kamis, 21 September 2023

Terima Laporan Penemuan Mayat, Polresta Cirebon Berhasil Ringkus Pelaku yang Berusaha Melarikan Diri

- Kamis, 1 Juni 2023 | 16:31 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat memberikan keterangan pers ke wartawan (Dok. Humas Polresta Cirebon)
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat memberikan keterangan pers ke wartawan (Dok. Humas Polresta Cirebon)

Sisijabar.com - Setelah menerima laporan penemuan mayat yang terluka parah, Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat, telah berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan yang berusaha melarikan diri.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangannya di Cirebon pada hari Rabu kemarin.

"Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas berhasil kami tangkap ketika berusaha melarikan diri," kata Kombes Pol Arif Budiman.

Baca Juga: Bangun Sekolah Lapangan, Ewindo Dukung Petani dengan Learning Farm Pujon

Baca Juga: 27 Perempuan Jawa Barat Berprestasi dapat Penghargaan

Arif menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian korban adalah seorang pria berinisial L (28) yang berasal dari Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Subang saat mencoba melarikan diri, tepat 30 jam setelah peristiwa penganiayaan dan kematian korban yang terjadi pada malam Minggu, 28 Mei.

Arif menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku di Mapolresta Cirebon.

Baca Juga: Asep Asep Sejagat Akan Mengguncang Kabupaten Garut di Juli 2023

Selain itu, sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, jam tangan, dan lain-lain telah diamankan oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon.

"Tersangka kami tangkap setelah warga menemukan korban tergeletak dalam keadaan berlumuran darah dengan luka sayatan dan tusukan," ujarnya.

Arif menjelaskan bahwa setelah menerima laporan warga, pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan autopsi terhadap jenazah.

Baca Juga: Mbah Jawer, Mitos atau Kenyataan di Balik Destinasi Wisata Waduk Jatiluhur Hingga Dilarang Bicara Sompral?

Hasil autopsi menunjukkan adanya tujuh luka tusukan dan sayatan pada tubuh korban yang menyebabkan kematian.

Halaman:

Editor: Ipin Tajul Aripin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Makna Logo Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater

Sabtu, 16 September 2023 | 01:48 WIB

Pemda Cianjur nunggak pembayaran gaji RT RW dua bulan

Kamis, 14 September 2023 | 15:00 WIB
X