• Kamis, 21 September 2023

Keluhan Warga Soal Distribusi Bansos, Apakah Kantor Pos Purwakarta Menang Banyak?

- Senin, 10 April 2023 | 03:03 WIB
Warga menerima bantuan beras yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia, Kantor Cabang Purwakarta (Dok. Fokus JP)
Warga menerima bantuan beras yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia, Kantor Cabang Purwakarta (Dok. Fokus JP)

Sisijabar.com - Menjelang perayaan Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 Pemerintah Pusat melalui Bulog saat ini tengah mendistribusikan bantuan sosial (bansos) berupa komoditas pangan.

Salah satunya pembagian bansos yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia, Kantor Cabang Purwakarta, Jawa Barat, tercatat sekitar 60 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal menerima bantuan beras.

Akan tetapi yang sangat disayangkan, warga penerima bantuan dari Program Keluarga Karapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) para KPM itu, harus mengambil beras sendiri ke kantor desa maupun kelurahannya masing-masing dan tidak diantarkan langsung ke kediaman para penerima (KPM).

Baca Juga: Jadi Member di Taman Air dan Kafe Anven Pengunjung Purwakarta Gratis Masuk se Tahun

Bahkan yang sangat disesalkan adalah ada KPM yang sudah ujur (sakit) harus mengambil bantuan sosial itu berupa beras tersebut dengan jarak rumah cukup jauh dari kantor desa.

Terlebih lagi banyaknya keluhan-keluhan warga desa tidak mampu yang tidak memiliki kendaraan untuk mengambil dengan tempat tinggalnya jauh dari kantor desa.

Baca Juga: Kemensos dan BUMN Sepakati Skema Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Kini Tak Lagi Lewat e-Warung

Salah satu masyarakat bernama Yayah (45) warga Kelurahan Sindangkasih mengatakan, dirinya mengambil langsung dan bantuan tersebut tidak diantarkan ke rumah.

"Ya, jaraknya lumayan jauh, dari rumah sekitaran lapang pori ke Kantor Kelurahan Sindangkasih," kata Yayah, pada Minggu (9/4/23).

Sedangkan, berdasarkan dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 71/KS.03.03/K/3/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023, mengatakan bahwa biaya distribusi (ongkos kirim) untuk bantuan pangan berupa beras tersebut terhitung Rp 1.500 perkilogram.

Baca Juga: Apa Itu SDM PKH, Bagaimana Tugasnya, Apakah Bisa Jadi P3K, Berapa Gaji PKH? Ini Jawabannya

Artinya, setiap KPM yang menerima bantuan beras 10 kilogram, dikalkulasikan menjadi Rp 15.000 yang dialokasikan pemerintah untuk biaya distribusi bantuan beras tersebut, bisa sampai ke rumah KPM.

Itu artinya, dengan  biaya distribusi (ongkos kirim) bukan KPM yang mengambil bantuan tersebut ke kantor-kantor desa.

Jika diasumsikan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terdapat 60.000 KPM, biaya distribusi atau ongkir (ongkos kirim) yang dikantongi Kantor Pos Purwakarta diperkirakan mencapai Rp 900 juta.

Halaman:

Editor: Abdul Kohar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Makna Logo Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater

Sabtu, 16 September 2023 | 01:48 WIB

Pemda Cianjur nunggak pembayaran gaji RT RW dua bulan

Kamis, 14 September 2023 | 15:00 WIB
X