Sisijabar.com - Menjelang perayaan Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 Pemerintah Pusat melalui Bulog saat ini tengah mendistribusikan bantuan sosial (bansos) berupa komoditas pangan.
Salah satunya pembagian bansos yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia, Kantor Cabang Purwakarta, Jawa Barat, tercatat sekitar 60 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal menerima bantuan beras.
Akan tetapi yang sangat disayangkan, warga penerima bantuan dari Program Keluarga Karapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) para KPM itu, harus mengambil beras sendiri ke kantor desa maupun kelurahannya masing-masing dan tidak diantarkan langsung ke kediaman para penerima (KPM).
Baca Juga: Jadi Member di Taman Air dan Kafe Anven Pengunjung Purwakarta Gratis Masuk se Tahun
Bahkan yang sangat disesalkan adalah ada KPM yang sudah ujur (sakit) harus mengambil bantuan sosial itu berupa beras tersebut dengan jarak rumah cukup jauh dari kantor desa.
Terlebih lagi banyaknya keluhan-keluhan warga desa tidak mampu yang tidak memiliki kendaraan untuk mengambil dengan tempat tinggalnya jauh dari kantor desa.
Baca Juga: Kemensos dan BUMN Sepakati Skema Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Kini Tak Lagi Lewat e-Warung
Salah satu masyarakat bernama Yayah (45) warga Kelurahan Sindangkasih mengatakan, dirinya mengambil langsung dan bantuan tersebut tidak diantarkan ke rumah.
"Ya, jaraknya lumayan jauh, dari rumah sekitaran lapang pori ke Kantor Kelurahan Sindangkasih," kata Yayah, pada Minggu (9/4/23).
Sedangkan, berdasarkan dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 71/KS.03.03/K/3/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023, mengatakan bahwa biaya distribusi (ongkos kirim) untuk bantuan pangan berupa beras tersebut terhitung Rp 1.500 perkilogram.
Baca Juga: Apa Itu SDM PKH, Bagaimana Tugasnya, Apakah Bisa Jadi P3K, Berapa Gaji PKH? Ini Jawabannya
Artinya, setiap KPM yang menerima bantuan beras 10 kilogram, dikalkulasikan menjadi Rp 15.000 yang dialokasikan pemerintah untuk biaya distribusi bantuan beras tersebut, bisa sampai ke rumah KPM.
Itu artinya, dengan biaya distribusi (ongkos kirim) bukan KPM yang mengambil bantuan tersebut ke kantor-kantor desa.
Jika diasumsikan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terdapat 60.000 KPM, biaya distribusi atau ongkir (ongkos kirim) yang dikantongi Kantor Pos Purwakarta diperkirakan mencapai Rp 900 juta.
Artikel Terkait
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Komplotan Maling
Sebesar Rp350 Miliar Potensi Zakat di Kabupaten Purwakarta Tak Terkelola
Polisi Purwakarta Giat Bakti Sosial Religi Ramadhan Berikan Sembako ke Warga di Bungursari
Perayaan Paskah 2023, Kapolres Purwakarta Terjun Langsung Amankan Sejumlah Gereja
Bima Arya Sebut Kebakaran di RS Salak Diduga Akibat Korsleting Listrik
Gubernur Jabar Pun Takjub Melihat Rumah Abah Jajang di Curug Citambur Cianjur
Wali Kota Bogor Bima Arya Langsung Pantau Kebakaran RS Gunung Salak
Sempat Disegel! GKPS Purwakarta Ucapkan Terima Kasih Kepada Kemenag, Kini Jemaat Difasilitasi Tempat Ibadah
Jalur Maut Sate Shinta Cugenang Macet Total
Mau Ngabuburit Remaja Ini Tenggelam di Situ Cileunca Pangalengan
Viral! Anak Tukang Sayur Keliling di Jatim ditolak Kuliah di negeri Sendiri