Tiga Kepala Daerah di Jawa Barat Raih Penghargaan Bergengsi di Gebyar Apresiasi Pajak 2023

- Selasa, 21 Maret 2023 | 18:25 WIB
Ketiga pejabat daerah Bupati Purwakarta, Penjabat Wali Kota Cimahi dan Wali Kota Bandung terima pengharagaan bergengsi ((Dok. IG/@anneratna82)
Ketiga pejabat daerah Bupati Purwakarta, Penjabat Wali Kota Cimahi dan Wali Kota Bandung terima pengharagaan bergengsi ((Dok. IG/@anneratna82)

Sisijabar.com - Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati menyerahkan penghargaan bergengsi kepada para pejabat tingkat kabupaten/kota dan provinsi di daerah tingkat II Jabar di acara Gebyar Apresiasi Pajak 2023.

Pemerintah kabupaten/kota tersebut diberi penghargaan bergengsi atas penyampaian SPT Tahun 2022 lebih awal yang ada di daerah tingkat II Jabar.

Ketiga kepala daerah tersebut yaitu Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga: Disiplin Bayar Pajak, Bupati Purwakarta Raih Penghargaan Bergengsi di Gebyar Apresiasi Pajak 2023

Erna Sulistyowati mengungkapkan bahwa Tax Gathering ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan juga para stakeholder yang telah memberikan dukungan serta kontribusi terakit wajib pajak.

Selain itu, lanjut Erna, kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturahmi yang telah terjalin antara Kanwil DJP Jawa Barat I dengan wajib pajak dan seluruh stakeholder terkait.

"Bukan hanya penghargaan yang diberikan kami juga memberikan sosialisasi, pertukaran data juga soal penegakan hukum pajak, dan soal kontribusi para wajib pajak," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Dukung Upaya Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal, Bantu Polrestabes Mobil Pengawalan

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat juga berterima kasih kepada ketiga kepala daerah yang telah melaporkan SPT tahunan paling cepat.

"Ada Ambu Anne, Kang Yana, dan Kang Dikdik," kata Erna.

Erna juga menyampaikan bahwa, target penerimaan pajak 2022 Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar Rp29,27 triliun.

"Berkat dukungan semua pihak, Alhamdulillah kami bisa merealisasikan sebesar 114,18 persen, jadi Kanwil DJP Jawa Barat I angka mencapai Rp33,42 triliun dalam penerimaan pajak tahun 2022," jelas Erna.

Baca Juga: Emosi Membludak, Ayah Kandung di Cimahi Tega Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia

Sementara itu, di tahun 2023 Kanwil DJP Jawa Barat I menargetkan penerimaan pajak Rp 39,96 triliun.

Halaman:

Editor: Abdul Kohar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X