Sisijabar.com - Selama masa bulan suci Ramadan masyarakat di wilayah Kota Bekasi diimbau untuk tidak menggelar sahur on the road (SOTR).
Hal itu dikarenakan kegiatan SOTR dinilai berpotensi terjadi tawuran. Untuk itu, masyarakat disarankan agenda bulan Ramadan dilakukan di dalam tempat ibadah atau gedung.
Imbauan tersebut diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani dalam keterangannya, pada Senin (20/3/2023) petang.
Baca Juga: Ramadhan dan Idul Fitri 1444H/2023 BI Menyiapkan Uang Tunai Rp195 Triliun
"Kami mengimbau masyarakat tidak melaksanakan SOTR. Karena beberapa kejadian sebelumya malah dijadikan oleh mereka untuk melakukan tawuran," kata Dani Hamdani.
Dani mengungkapkan, untuk kegiatan SOTR dapat diganti dengan sejumlah aktivitas yang bernuasa keagamaan dengan menggandeng pesantren. Hal tersebut dinilai lebih memaknai kesucian bulan Ramadan.
"Tentunya kegiatan di dalam gedung itu jauh lebih baik. Seperti kegiatan keagamaan pesantren dan suasana Ramadhan dapat kita rasakan dengan baik jangan sampai merusak dan kontra produktif," jelasnya.
Baca Juga: Hendak Tawuran! 152 Pelajar asal Cirebon Diamankan Polres Majalengka, 3 Diantaranya Bawa Sajam
Dani menambahkan, pihaknya akan menggandeng stakeholder untuk melaksanakan patroli di tempat-tempat yang rawan aksi tawuran guna mencegah maraknya kegiatan SOTR yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Untuk mencegah SOTR dan akan adanya patroli gabungan dari pihak Kodim, Satpol PP ditingkatkan lagi," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Viral! Pemotor Terpeleset Jatuh ke Irigas Hindari Tumpukan Sampah di Karawang, Warganet Dinas Kebersihan?
Polisi Purwakarta Buru Pelaku Perampokan Warung Kelontong di Jatilhur yang Lukai Korban dengan Besi Kikir
Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos di Kemensos, Enam Tersangka Dicekal KPK
Viral di Media Sosial, Para Pelaku Pencurian Kekerasan di Bekasi Berhasil Diringkus Polisi
Bikin Bangga! Tiga Pelajar Cantik Asal Subang Dipanggil Timnas Putri U-17
Pecat Guru Gegara Komentari Ridwan Kamil di Instagram, Ini Alasan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon
Operasi Pekat Lodaya 2023, Belasan Miras dan 6 Orang Pak Ogah Berhasil Diamankan Polres Purwakarta
Tim Gabungan Berhasil Evakuasi 2 Korban yang Tertimbun Longsor TPT di Bogor, 2 Lagi Masih Pencarian
Kabupaten Cianjur Serahkan LKPD Keuangan TA 2022 Ke Kantor BPK Provinsi Jabar
Rehan/Lisa Melangkah ke Semifinal All England Usai Singkirkan Ganda Jepang
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Bogor
Hati-hati! Modus Penipuan Baru Berkedok Kirim Surat Tilang ETLE via WA Berformat APK