Terkejut! Saat Merazia Napi di Lapas Kelas II Cianjur Petugas Temukan Barang Ini Ditenda

- Senin, 20 Maret 2023 | 12:35 WIB
Barang bukti milik napi di lapas kelas IIB Cianjur Jawa Barat, Minggu kemarin (19/3/2023) diamankan petugas gabungan. (antara )
Barang bukti milik napi di lapas kelas IIB Cianjur Jawa Barat, Minggu kemarin (19/3/2023) diamankan petugas gabungan. (antara )

sijabar.com - Petugas Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, terkejut melihat barang-barang yang dimiliki oleh para Narapidana.

Pasalnya saat sedang menggelar razia di ruang tahanan, para Tim gabungan dari Lapas, BNNK Cianjur dan unsur TNI-POLRI diketemukan senjata tajam rakitan.

Atas penemuan barang terlarang itu bagi Napi yang kedapatan menyimpan senjata tajam terancam dipindah ke Lapas lain.

Baca Juga: Catat! SIM Keliling Subang Hari Ini dan Besok, Tanggal 20-21 Maret 2023 dan Biaya Perpanjangan SIM

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Kalapas) Kelas II B Cianjur Muhamad Nurjaman Minggu kemarin mengungkapkan bahwa razia ini rutin digelar.

Saat menggelar razia rutin bersama tim gabungan menyasar barang terlarang milik penghuni lapas seperti senjata tajam, telepon genggam, dan narkoba.

"Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia, belum diketahui motif narapidana menyimpan senjata tajam rakitan tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Update! SIM Keliling Purwakarta Hari Ini dan Besok, Tanggal 20-21 Maret 2023 dan Biaya Perpanjangan SIM

Petugas gabungan melakukan penyisiran di sudut tenda darurat (tempat tinggal sementara narapidana akibat) sebab ketika terjadi gempa bumi Cianjur pada Senin 21 November 2022 yang lalu, sejumlah ruangan tahanan menjadi rusak berat akibat diguncang gempa bumi.

Selang beberapa puluh menit melakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa buah senjata tajam rakitan, 1 unit telepon selular, dan sejumlah barang terlarang lainnya. Namun petugas gabungan tidak menemukan adanya obat terlarang atau narkoba di masing-masing tenda.

"Narapidana yang kedapatan menyimpan senjata tajam telepon selular dan benda terlarang lainnya menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan dan mereka akan dikenai sanksi hingga pemindahan ke lapas di luar Cianjur," katanya.

Baca Juga: 4 Sepeda Motor Terjaring Riksus Polsek Pasawahan Purwakarta, Pelanggar Diberi Tindakan Tegas

Atas penemuan barang terlarang itu tambah Kalapas, pihaknya akan mendalami motif narapidana menyimpan senjata tajam di dalam tenda tempat mereka tinggal sementara.

"Kami akan mendalami motif mereka menyimpan senjata tajam di dalam tenda," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yusup Bahtiar

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X