sijabar.com - Petugas Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, terkejut melihat barang-barang yang dimiliki oleh para Narapidana.
Pasalnya saat sedang menggelar razia di ruang tahanan, para Tim gabungan dari Lapas, BNNK Cianjur dan unsur TNI-POLRI diketemukan senjata tajam rakitan.
Atas penemuan barang terlarang itu bagi Napi yang kedapatan menyimpan senjata tajam terancam dipindah ke Lapas lain.
Baca Juga: Catat! SIM Keliling Subang Hari Ini dan Besok, Tanggal 20-21 Maret 2023 dan Biaya Perpanjangan SIM
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Kalapas) Kelas II B Cianjur Muhamad Nurjaman Minggu kemarin mengungkapkan bahwa razia ini rutin digelar.
Saat menggelar razia rutin bersama tim gabungan menyasar barang terlarang milik penghuni lapas seperti senjata tajam, telepon genggam, dan narkoba.
"Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia, belum diketahui motif narapidana menyimpan senjata tajam rakitan tersebut," ungkapnya.
Petugas gabungan melakukan penyisiran di sudut tenda darurat (tempat tinggal sementara narapidana akibat) sebab ketika terjadi gempa bumi Cianjur pada Senin 21 November 2022 yang lalu, sejumlah ruangan tahanan menjadi rusak berat akibat diguncang gempa bumi.
Selang beberapa puluh menit melakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa buah senjata tajam rakitan, 1 unit telepon selular, dan sejumlah barang terlarang lainnya. Namun petugas gabungan tidak menemukan adanya obat terlarang atau narkoba di masing-masing tenda.
"Narapidana yang kedapatan menyimpan senjata tajam telepon selular dan benda terlarang lainnya menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan dan mereka akan dikenai sanksi hingga pemindahan ke lapas di luar Cianjur," katanya.
Baca Juga: 4 Sepeda Motor Terjaring Riksus Polsek Pasawahan Purwakarta, Pelanggar Diberi Tindakan Tegas
Atas penemuan barang terlarang itu tambah Kalapas, pihaknya akan mendalami motif narapidana menyimpan senjata tajam di dalam tenda tempat mereka tinggal sementara.
"Kami akan mendalami motif mereka menyimpan senjata tajam di dalam tenda," ungkapnya.
Artikel Terkait
KH Saepul Ulum Pimpinan Muhamadiyah Cianjur Ke-15 Masa Bakti 2022-2027
Polisi Purwakarta Gelar Riksus Knalpot Bising, Pelanggar Langsung Diberi Tindakan Tegas
Ketua Komnas PA: Peran Guru Jadi Pemutus Mata Rantai Kekerasan, Jabar Teratas Ke 5 Kasus Kekerasan Anak
Hendak Tawuran! 152 Pelajar asal Cirebon Diamankan Polres Majalengka, 3 Diantaranya Bawa Sajam
4 Sepeda Motor Terjaring Riksus Polsek Pasawahan Purwakarta, Pelanggar Diberi Tindakan Tegas
SIM Keliling Depok Hari Ini dan Besok, Tanggal 20-21 Maret 2023 dan Biaya Perpanjangan SIM
SIM Keliling Karawang Hari Ini dan Besok, Tanggal 20-21 Maret 2023 dan Biaya Perpanjangan SIM
Terkini! SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini dan Besok, Tanggal 20-21 Maret 2023 dan Biaya Perpanjangan SIM
Update! SIM Keliling Purwakarta Hari Ini dan Besok, Tanggal 20-21 Maret 2023 dan Biaya Perpanjangan SIM
Catat! SIM Keliling Subang Hari Ini dan Besok, Tanggal 20-21 Maret 2023 dan Biaya Perpanjangan SIM