• Kamis, 21 September 2023

Polisi Purwakarta Gelar Riksus Knalpot Bising, Pelanggar Langsung Diberi Tindakan Tegas

- Minggu, 19 Maret 2023 | 22:47 WIB
Polisi Purwakarta melakukan Riksus terhadapa pengendara motor (Dok. Polres Purwakarta)
Polisi Purwakarta melakukan Riksus terhadapa pengendara motor (Dok. Polres Purwakarta)

"Polisi Purwakarta akan treus melakukan Riksus ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat," katanya.

Baca Juga: Razia Sejumlah Warung, Polisi Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras

Untuk itu, Kapolres Purwakarta mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraannya, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

"Memang keluhan masyrakat yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini cukup banyak. Dimana penggunaan knalpot bising ini mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga," pungkas AKBP Edwar Zulkarnain.

Halaman:

Editor: Ipin Tajul Aripin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Makna Logo Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater

Sabtu, 16 September 2023 | 01:48 WIB

Pemda Cianjur nunggak pembayaran gaji RT RW dua bulan

Kamis, 14 September 2023 | 15:00 WIB
X