"Polisi Purwakarta akan treus melakukan Riksus ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat," katanya.
Baca Juga: Razia Sejumlah Warung, Polisi Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras
Untuk itu, Kapolres Purwakarta mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraannya, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.
"Memang keluhan masyrakat yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini cukup banyak. Dimana penggunaan knalpot bising ini mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga," pungkas AKBP Edwar Zulkarnain.
Artikel Terkait
Jangan Sembarangan! Berikut 6 Tips Merawat Kulit Berminyak
Gak Pake Ribet! Begini Cara Hapus Akun Instagram Secara Permanen
Memalukan! Video Viral Kericuhan Munas HIPMI Sampai Baku Hantam
Begini Cara Mengecas Motor Listrik
Operasi Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru, Polres Purwakarta Razia Miras Sita Ratusan Botol
Razia Miras, Polsek Jatiluhur Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek di Sejumlah Warung
Wow Keren! Pelajar SMPN 2 Cianjur Tampil Memukau di Tokyo Jepang
Kukuhkan Aliansi BEM Purwakarta, Ambu Anne: Mahasiswa Harus Menjadi Agen Pertumbuhan Ekonomi
Rehan/Lisa Melangkah ke Semifinal All England Usai Singkirkan Ganda Jepang
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Bogor
Hati-hati! Modus Penipuan Baru Berkedok Kirim Surat Tilang ETLE via WA Berformat APK
Setelah Heboh Istri Pamer Harta di Sosmed, Kasubag Kemensesneg Esha Rahmansah Abrar Dinonaktifkan
Unik! Tradisi Munggahan Jelang Ramadhan di Purwakarta, Lansia Disuapin Warga