Kabupaten Cianjur Serahkan LKPD Keuangan TA 2022 Ke Kantor BPK Provinsi Jabar

- Jumat, 17 Maret 2023 | 22:33 WIB
Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur (Sisijabar.com/GoogleImage-Devi Dimitra Maksum)
Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur (Sisijabar.com/GoogleImage-Devi Dimitra Maksum)

Sisijabar.com - Sekertaris Daerah (Setda) Cianjur hadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 tingkat Provinsi Jawa Barat.

Dalam LKPD Unaudited tersebut di hadiri oleh Kabupaten Kota Se -Jawa Barat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat Jalan Muhamad Toha Nomor 164 Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Setda Cianjur didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah R. Dedi Sudrajat, Kepala BPKAD Cianjur, Ahmad Danial.

Baca Juga: Kepuasan Publik 81 Persen, Ridwan Kamil Siap Dua Periode Menjadi Gubernur Jabar

Kabupaten Kota se-Jawa Barat yang hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang langsung.

Mereka menyerahkan dokumen pelaporan keuangan pemerintah daerah yang diserahkan langsung kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan diterima oleh kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Paula Henry Simatupang didampingi sub auditorat Jabar 1,2 dan 3.

Informasi tersebut disampaikan oleh Setda kabupaten Cianjur melalui akun Instagram @setda_cianjur dalam postingannya.

Baca Juga: Pecat Guru Gegara Komentari Ridwan Kamil, SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon Bakal Terima Kembali

"Laporan keuangan itu merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan yang menjadi tolak ukur kinerja pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaan pada setiap akhir tahun anggaran," tulis akun tersebut.

Dalam LKPD tersebut merupakan data yang digunakan adalah laporan keuangan pemerintah daerah setempat dalam tahun lalu yaitu 2022 diikuti oleh kabupaten kota di Jawa Barat.

Seluruh kabupaten/kota harus melaporkan keuangan dalam internal pemerintah daerah.***

Editor: Yusup Bahtiar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X