Bentengi Remaja dari Obat-obat Terlarang, Polisi Purwakarta Sosialisasikan Bahaya Narkotika ke Sekolah

- Jumat, 17 Maret 2023 | 16:28 WIB
Polisi Purwakrat dari satuan narkoba terus melakukan edukasi kepada para siswa dengan cara datang sekolah-sekolah (Dok. Sisijabar.com)
Polisi Purwakrat dari satuan narkoba terus melakukan edukasi kepada para siswa dengan cara datang sekolah-sekolah (Dok. Sisijabar.com)

Sisijabar.com - Makin maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan menyasar semua kalangan termasuk pelajar serta remaja, membuat Polisi Purwakarta mengambil tindakan ekstra.

Untuk bentengi para generasi muda serta remaja di Kabupaten Purwakarta, berbagai upaya dilakukan Polisi Purwakarta agar tak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, salahsatunya dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba.

Upaya preventif terus dilakukan Polisi Purwakarta guna yaitu sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Bahas Problematika Warga, Polsek Pasawahan Purwakarta Rutin Giat Jumat Curhat

Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya di Purwakarta, pada Jumat, 17 Maret 2023.

"Pelajar atau remaja ini adalah fase transisi dari kanak-kanak menuju dewasa sehingga rentan terlibat perilaku berisiko," ucap pria yang akrab disapa Edwar itu.

"Untuk penyuluhan terkait bahaya narkotika sangat penting untuk terus dilaksanakan di sekolah-sekolah, agar pelajar menjadi lebih waspada dan terhindar dari jeratan narkotika dan obat-obatan terlarang," sambungnya.

Baca Juga: Seorang Anak Jadi Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi, KPAI Apresiasi Penanganan Polres Purwakarta

Kapolres menjelaskan, Polisi Purwakarta dari satuan narkoba terus melakukan edukasi kepada para siswa dengan cara datang ke sekolah-sekolah. Untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik.

"Seperti yang dilakukan saat ini di SMPN 1 Babakancikao. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkotika juga sebagai sebuah referensi sehingga siswa bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba," sebut Edwar.

"Hal tersebut sudah diatur dalam Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, setelah siswa mengerti tentang bahaya narkoba di kemudian hari akan terhindar dari barang yang dilarang oleh negara. Sehingga akan lahir generasi muda Purwakarta yang aman dan bebas dari jerat narkoba," lanjutnya.

Baca Juga: Forkopimcam Cipeundeuy Subang Deklarasi Penolakan Tawuran Antar Pelajar, Geng Motor, dan Narkoba

Untuk itu, Kapolres mengajak semua masyarakat, termasuk para pelajar berperan aktif dalam memerangi narkotika, salah satu cara dengan ikut berpartisipasi mengawasi dan mengamati jika ada yang mencurigakan bisa langsung ke polisi.

"Jika menemukan hal mencurigakan terkait dugaan peredaran narkotika, segera laporan ke Polres Purwakarta atau bisa mengirim ke WhatsApp (WA) 0812-8761-7211 dan Hotline layanan Polri Call Centre di 110," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.

Halaman:

Editor: Ipin Tajul Aripin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X