Seorang Anak Jadi Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi, KPAI Apresiasi Penanganan Polres Purwakarta

- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:20 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkunjung ke Mapolres Purwakarta (Dok. Polres Purwakarta)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkunjung ke Mapolres Purwakarta (Dok. Polres Purwakarta)

Sisijabar.com - Terkait Polres Purwakarta dalam penanganan RD (15) dengan kasus narkoba yang menjeratnya mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI mengapresiasi langkah penyidikan yang telah dilakukan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, soal anak yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPAI, Kawiyan dalam keterangannya saat ditemuin di Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Bikin Bangga! Tiga Pelajar Cantik Asal Subang Dipanggil Timnas Putri U-17

"KPAI mengapresiasi langkah Polres Purwakarta yang telah menangani seorang anak yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang," ungkap Kawiyan.

Pasalnya, menurut Kawiyan, jika kasus ini tidak segera ditangani polisi, anak tersebut bisa menjadi gembong narkoba yang besar, selain itu jaringannya bisa makin luas dan pelanggannya makin banyak.

Dengan adanya penaganan cepat ini, lanjut Kawiyan, tentunya semua jaringan-jaring narkoba yang dimiliki oleh RD ini bisa diputuskan dan juga RD ini bisa dilakukan pembinaan supaya bisa menjadi anak yang baik.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos di Kemensos, Enam Tersangka Dicekal KPK

"Terkait proses hukum RD ini, pihak KPAI menyerahkan kepada penegak hukum. Namun dalam pandangan KPAI, penegakan hukum harus sesuai dengan undang-undang sistem peradilan anak," ungkapnya.

Soal kasus narkoba RD ini, Kawiyan menegaskan, anak tersebut perlu mendapatkan perlindungan khusus, seperti halnya tetap menjaga identitas yang tidak boleh dipublikasikan, kemudian hak-haknya sebagai anak harus terpenuhi.

"RD ini haris terpenuhi hak-haknya, seperti hak pendidikan, hak kesehatan juga harus diberikan. Jadi RD sebagai anak ini harus tetap diberikan hak-haknya," sebut Kawiyan.

Baca Juga: Viral! Video Detik-detik Wanita Bermotor Selamat Dari Maut Di Cikampek Karawang

Terkait untuk proses penyidikan yang dilakukan Polres Purwakarta terhadapa RD, KPAI menilai sudah sangat tepat dan profesional oleh penegak hukum.

"Soal kasus RD, pihak Polres Purwakarta sudah memberlakukan dengan baik, dari cara penyidikannya pun menggunakan pendekatan anak," katanya.

Halaman:

Editor: Ipin Tajul Aripin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X