Pecat Guru Gegara Komentari Ridwan Kamil di Instagram, Ini Alasan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon

- Kamis, 16 Maret 2023 | 19:02 WIB
Kolase Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Muhammad Sabil Fadhilah (Humas Jabar dan Ist)
Kolase Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Muhammad Sabil Fadhilah (Humas Jabar dan Ist)

Sisijabar.com - Pecat guru gegara komentari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Instagram, SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat akhirnya buka suara.

Terkait pecat guru yang mengkritik Ridwan Kamil itu bernama Muhammad Sabil Fadhilah, SMK Telkom Sekar Kemuning beralasan pengakhiran hubungan kerja atau pemecatan tersebut merupakan sebuah rangkaian.

Soal pecat guru tersebut diungkapkan Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi dalam keterangannya di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis.

Baca Juga: Klarifikasi Ridwan Kamil Adanya Guru SMK Diberhentikan Karena Kritik di Instagram

"Bukan kali ini saja, kasus etik guru, namun semua ini merupakan sebuah rangkaian," ungkap Haryadi.

Keputusan tersebut, kata Haryadi, pihak sekolah dan yayasan sebelumnya sudah melakukan rapat terkait komentar yang kurang pantas yang dilakukan Sabil, sehingga pemecatan jadi keputusan.

Haryadi mengungkapkan, Sabil ini pernah dua kali mendapatkan Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan.

Baca Juga: Bupati Karawang Menitikberatkan Dalam RKPD 2024 Di Infrastruktur

"Sudah dua kali SP, SP kesatu pada September 2021, lalu SP kedua pada Oktober 2021," katanya.

SP 1 diberikan kepadanya, jelas Haryadi, yang bersangkutan sebelumnya terbukti melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik.

"Pada saat itu, dimana yang bersangkutan melanggar etik guru dan orang tuanya peserta didik tidak terima dan melaporkan kasus tersebut. Kemudian kami mengkeluarkan SP pertama pada Sabail di bulan September 2021," tuturnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos di Kemensos, Enam Tersangka Dicekal KPK

Kemudian SP kedua diberikan kepadanya, lanjut Haryadi, ia terbukti melanggar peraturan sekolah yaitu Sabil merokok, dimana di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning tidak diperbolehkan merokok.

Sabil juga pernah melakukan pelanggran, ia sengaja mematikan kamera pengintai atau CCTV di ruang guru yang merekam aktivitas semua guru.

Halaman:

Editor: Abdul Kohar

Sumber: jabar.antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X