Sisijabar.com - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil akhir-akhir ini dibuat heboh dengan kritikan guru di media sosialnya terhadap dirinya, yang mengakibatkan guru dipecat dari sekolahnya.
Muhammad Sabil Fadilah, seorang guru SMK Pondok Pesantren (Ponpes) Manbau'ul Ulum Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengaku dipecat usai meninggalkan komentar kritik di akun Instagram Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK).
Menanggapi hal tersebut Gubernut Jabar Ridwan Kamil memberikan klarifikasi di media sosialnya Twitter @ridwankamil terkait adanya guru dipecat tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Muhammadiyah Berhasil Memajukan Bidang Pendidikan dan Kesehatan
"KLARIFIKASI.
Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi," cuit Ridwan Kamil.
Berikut klarifikasi Ridwan Kamil.
1. Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja.
2. Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.
Baca Juga: Kronologi Tabrakan Maut di Sukabumi, Dua Remaja Kendarai Motor Tewas Terlindas Dump Truk
3. Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan.
4. Apa pun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia.***
Artikel Terkait
Vendor Kabur, Rumah Penyintas Gempa Bumi Cianjur Tak Kunjungan Selesai
Target Di RPJMD Kabupaten Cianjur Zero Stunting
Pengurus Karang Taruna Purwakarta Geruduk Tempat Kerja Bupati Purwakarta Ambu Anne, Ini yang Dibahas!
Bupati Karawang: Cuaca Buruk Sebabkan Jalan Di Cikalong Cilamaya Jadi Rusak
Karawang Terbaik Ke 5 Indonesia Dalam Percepatan Penyelesaian Batas Desa
HUT Ke-73 Satpol-PP, Kabupaten Cianjur Ikut Jambore Tingkat Provinsi Jabar
Mulai 17 Maret 2023 Seleksi Kompetensi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag, Ini Ketentuannya
Kabar Gembira! Bumiputera 1912 Akan Operasi Kembali Pada 2027
Sekolah di Garut, Legislator Jabar Minta Pemkab Terapkan Pelajaran Mitigasi Bencana
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan UHC Award 2023
Catat Lokasinya! SIM Keliling Subang Hari Ini dan Besok, Tanggal 15-16 Maret 2023 Serta Biaya Perpangangan SIM
Kronologi Tabrakan Maut di Sukabumi, Dua Remaja Kendarai Motor Tewas Terlindas Dump Truk