Sisijabar.com - Sebanyak 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, pada Selasa (14/03/23).
Mengacu kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/1450/SJ tanggal 10 Maret 2023 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.03.03/Kep.320-BKPSDM/2023 tanggal 13 Maret 2023.
Dani Ramdan menyampaikan, dengan dilantiknya 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut diharapkan mampu mengakselerasi penyerapan anggaran, percepatan pembangunan dan melahirkan solusi dari program kerja yang sedang dilaksanakan.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Tabrakan yang Libatkan 4 Kendaraan di Jalan Raya Puncak Bogor
"Penyerapan anggaran harus segera ditingkatkan, khususnya proyek-proyek yang tender ini harus dikawal betul, tidak boleh ada keterlambatan seperti tahun lalu," kata dia usai melantik di Aula KH. Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.
"Tentunya agar realisasi anggaran bisa lebih cepat, dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, masalah sampah, pendidikan, kesehatan, pasar, lingkungan dan sebagainya," sambungnya.
Selain itu, Dani mengatakan, terkait pengisian jabatan Eselon III dan IV, untuk prosesnya tinggal menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Sekolah di Garut, Legislator Jabar Minta Pemkab Terapkan Pelajaran Mitigasi Bencana
"Tinggal menunggu izin pelantikan saja, Eselon III, IV, mengisi Eselon II yang kosong," tuturnya.
Pj Bupati Bekasi mengatakan, secara prinsip Pemkab Bekasi membutuhkan para pejabat yang memiliki kompetensi dan berintegritas serta yang dapat dipercaya dalam menjalankan tugas.
"Jadi bagaimana membangun kepercayaan. Pada saat seleksi, wawancara, perjalanan menuju pelantikan ini dan seterusnya, itu akan menjadi kunci," katanya.
Baca Juga: Mulai 17 Maret 2023 Seleksi Kompetensi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag, Ini Ketentuannya
Agar roda pemerintahan bisa berjalan, Dani Ramdan berpesan agar para pejabat, selalu menegakkan aturan dan prinsip-prinsip manajemen kepegawaian yang baik dan benar.
"Untuk itu memang harus ada perjuangan, itu sesuatu yang lumrah, ada tantangan, sesuatu yang wajar, yang penting adalah bagaimana kita tetap teguh, berpegang lurus, pada norma-norma itu, dan prinsip-prinsip yang telah digariskan," tukasnya.
Artikel Terkait
Pedoman PPDB TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 di Kabupaten Purwakarta
Aksi Pembacokan Pelajar SMK Kota Bogor, Bima Arya Minta Disdik Jabar Beri Sanksi Tegas Sekolah
Catatan Dinkes Cianjur 488 Lelaki Seks Lelaki Positif Mengidap HIV/AIDS
Polres Purwakarta Ungkap Identitas Mayat Pria Meninggal Dunia dalam Kondisi Duduk di Pinggir Jalan
7 Rumah Korban Gempa Bumi Di Cugenang Cianjur Disatroni Maling
Sosok Abah Budiman, Polisi Inspiratif Purwakarta yang Dirikan Pesantren Gratis
Gegara Ikut Aturan Jokowi, Facebook Ancam Blokir Kanada
Konser BLACKPINK Di GBK Jakarta Alami Kepanasan
Nyukcruk Jalur Gunung Guntur, 210 Kendaraan Ikuti Garut Fun Off-Road
Bupati Cianjur: Pekan Kreatif Siswa Tingkat Kabupaten Dijadikan Alternatif Trauma Healing
Beredar Video Di Bogor Kawanan Pencuri Motor Diamuk Massa
Polisi Purwakarta, Abah Budiman Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini dengan Program Police Goes to School