YouTuber di Bandung Dipolisikan Warga Gegara Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin

Pers Relase Polda Jawa Barat

Sisijabar.com | Bandung
- Terkait kasus konten YouTube video horor di rumah kosong di Bandung, Polda Jabar memeriksa 19 saksi.

Pemilik rumah melayangkan laporan lantaran sang YouTuber tak mengajukan izin saat membuat konten horor tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, belasan saksi itu diperiksa untuk mendalami terkait laporan tersebut guna mendapatkan data-data yang bisa diakurasi.

"Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/10/22), dikutip Antara.

19 saksi itu, kata Ibrahim, terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah dan para pemilik akun YouTuber atau terlapor dalam kasus tersebut.

Menurut Ibrahim, polisi bakal mulai melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut pada Kamis (13/10/22) besok.

Dia juga mengatakan, gelar perkara itu diadakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor.

"Apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi kita dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," kata dia.

Adapun seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. dia melaporkan 10 akun YouTube ke polisi.

Menurut Erma, rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.

Akibatnya, Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. 

Namun, ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.


Editor: David