Begini Respons Presiden Jokowi Ketika Mendengar Shin Tae-yong Ancam Mundur dari Timnas Indonesia

Shin Tae-yong 

Sisijabar.com
| Terkait ancaman mundur pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mendapat respons 
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Adanya ancaman mundur dari Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia menjadi bumbu-bumbu di balik Tragedi Kanjuruhan. 

Jokowi mengaku kini hanya fokus pada laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Shin Tae-yong  itu mengucapkan pernyataan mengejutkan setelah banyaknya desakan mundur atas Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Pelatih asal Korea Selatan berdalih sebagai bagian dari PSSI, dirinya juga harus mundur bila Mochamad Iriawan menanggalkan jabatannya. Pernyataan itu lantas memicu kontroversi dari mayoritas suporter Timnas Indonesia.

"Menurut saya, jika Ketua PSSI harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi dan mengundurkan diri, maka saya pun harus mengundurkan diri," tulis Shin Tae-yong di akun Instagram-nya.

Shin Tae-yong membuat ancaman mundur dari Timnas Indonesia sudah terdengar ke telinga Presiden Joko Widodo. Menanggapi semua itu, Presiden Jokowi menegaskan tidak ingin berkomentar lebih jauh.

Presiden tak ingin Tragedi Kanjuruhan melebar kemana-mana. Jokowi menegaskan hanya fokus pada laporan dari hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Laporan dari TGIPF belum. Jadi, belum sampai ke mana-mana. Jangan sampai ke mana-mana dulu, laporannya saja belum," tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Bandung.

Jokowi menegaskan, laporan dari TGIPF akan diterimanya pada Jumat (14/10/2022). Setelah laporan diterima lalu akan diumumkan ke masyarakat pada siang harinya.

"Akan dilaporkan oleh tim TGIPF besok pagi (hari ini) kepada saya. Baru besok pagi, jadi saya baru bisa menyampaikan besok siang," tegas Jokowi.

Diketahui sebelumnya, Polri telah menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris hingga Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.

Selain itu, tiga tersangka lainnya berasal dari aparat keamanan. Mereka adalah Kabagops Polres Malang Wahyu S, anggota Brimob Polda Jatim inisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang inisial BSA.

Tersangka Abdul Haris dan Suko Sutrisno dianggap lalai dalam bertugas. Adapun ketiga tersangka dari Kepolisian disebutkan meminta petugas keamanan untuk menembakkan gas air mata.


Editor: David