Polisi Berhasil Ringkus Pengoplos Gas Subsidi di Cirebon

Ils - gas elpiji

Sisijabar.com | Cirebon
- Sebuah lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi, berhasil digerebek 
Polresta Cirebon beberapa waktu lalu. 

Tempat tersebut berlokasi di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam proses penggerebekan tersebut, ada tiga orang yang diamankan oleh polisi. Termasuk ribuan tabung gas elpiji dari berbagai ukuran yang dijadikan sebagai barang bukti.

Terbongkarnya praktik pengoplosan elpiji bersubsidi ini berawal dari kecurigaan polisi saat melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap proses penyaluran elpiji bersubsidi 3 Kg.

“Dari proses penelusuran tersebut, ada satu jalur distribusi yang dinilai oleh penyidik tidak tepat atau tidak layak. Sehingga kemudian dari kecurigaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman, observasi secara mendalam dan kemudian dilakukan upaya paksa berupa penggerebekan dan penggeledahan,” ucap Kombes Arif Budiman di Cirebon, Selasa (13/9/2022).

Saat ini, dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Menurut Arif, satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial AR, warga Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. 

AR sendiri merupakan pemilik atau pengelola lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat pengoplosan elpiji tersebut.

Sementara itu, adapun barang bukti yang berhasil disita saat proses penggerebekan, antara lain yakni 1.137 tabung elpiji ukuran 3 Kg, 242 tabung elpiji ukuran 12 Kg, 13 tabung elpiji ukuran 5,5 Kg, 86 tabung elpiji ukuran 50 Kg, 26 selang regulator dan beberapa barang bukti lainnya. (***)