![]() |
| Pemilihan ketua dan pengurus DPC KAI Subang Periode 2022-2027 |
Sisijabar.com | Subang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI), Kabupaten Subang menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke 2 periode 2022-2027 yang digelar Minggu (4/9/2022), di Lembah Sarimas Ciater, Subang.
Dalam Muscab tersebut, agenda utamanya adalah pemilihan ketua dan pengurus DPC KAI Subang Periode 2022-2027.
Ketua Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) ke 2 Kongres Advokad Indonesia (KAI), Suhendra mengatakan, tujuan kegiatan ini, untuk mengkonsolidasikan organisasi Kongres Advokat Indonesia serta memilih kepengurusan DPC KAI Subang untuk kepemimpinan lima tahun kedepan.
“Alhamdulilah! Kegiatan Muscab DPC KAI berjalan lancar dan sudah terpilih Ketua DPC KAI Subang, periode 2022-2027," ujar Suhendra, SH
Selanjutnya Suhendra juga mengatakan bahwa, dari hasil musyawarah daerah (Muscab) Subang, para peserta Muscab melaksanakan pemilihan calon ketua secara demokratis
"Ada dua calon yang maju mencalonkan diri menjadi ketua DPC KAI Subang yakni Dede Sunarya(Petahana) dan A Fajar Sidik," katanya
Dalam proses pemilihan ketua DPC Kongres Advokad Indonesia Kabupaten Subang, yang keluar sebagai pemenang atau menjadi ketua terpilih DPC KAI Subang, adalah A Fajar Sidik, setelah mengalahkan calon petahana Dede Sunarya dengan selisih 2 suara.
"Dalam pemilihan ketua DPC KAI Subang, Fajar Sidik meraup 17 suara, sementara Dede Sunarya 15 suara. Nantinya, Ketua terpilih dan kepengurusan DPC KAI Subang, akan dilantik pada 3 Oktober 2022 di Hotel Nalendra," ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPC KAI Subang terpilih, Fajar Sidik, mengatakan setelah terpilih, dirinya akan mengkonsolidasikan anggota baik secara internal maupun eksternal, dan melaksanakan program yang telah dihasilkan dalam Musda.
"Tadi sudah saya sampaikan dalam visi misi apa yang disampaikan itu insya Allah dalam kepemimpinan saya, akan dijalankan secara sistematis untuk memajukan organisasi," jelas Fajar
Selain itu, Fajar Sidik juag menambahkan bahwa, dalam program kerja KAI periode 2022-2027 akan memberikan kebijakan terkait bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis.
"Kebijakan eksternal kami dari KAI Subang, akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum" ucap Pemilik Kantor Hukum Al-Baihaqi Subang
Fajar Sidik juga berjanji kedepan untuk akan lebih memajukan Advokad agar lebih kompetitif dan profesional dalam menjalankan tugas.
"Kami punya PR untuk ke depan untuk memajukan advokad lebih kompetitif dan profesional dalam menjalankan tugas memberikan bantuan dan pembelaan hukum kepada masyarakat," ungkapnya
Sebagai pengurus, kami berkomitmen membesarkan dan menjadikan KAI sebagai organisasi Advokat yang terbaik, berintegritas tinggi, berkualitas serta profesional di Kabupaten Subang.
"Insya Allah dengan niat yang baik memanage organisasi, perkuat silaturahmi, pasti segalanya akan tercapai,” pungkasnya. (Wan)

.webp)
.webp)