Tangan Terikat dan Pakai Baju Tahanan Orange, Tersangka Ferdy Sambo Jalani Rekonstruksi Brigadir J

Pelaksanaan rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo

Sisijabar.com |
Bareskrim Polri menggelar pelaksanaan rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dalam rekonstruksi peristiwa yang ditayangkan di YouTube Polri TV, terlihat melaksanakan rekonstruksi dengan tangan terikat tali ties berwarna putih dan memakai baju tahanan orange

Kasus tersebut, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan peran menembak brigadir J serta menyuruh Bharada E menembak juga dan juga berperan merekayasa kasus tersebut.

Adapun Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dijadwalkan digelar di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Dalam Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dihadirkan kelima tersangka, yaitu Bharada E atau Eliezer, Bripka RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Semua tersangka dihadirkan yaitu Bharada E atau Eliezer, Bripka RR dan Kuat Maruf serta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masing-masing disampingi pengacara dan 10 Jaksa," Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Parsetyo. (***)


Editor: David