Tiga Pelaku Curanmor dan Satu Penadah Diringkus Polres Subang, Dua Diantaranya di Hadiahi Timah Panas


Sisijabar.com | Subang
- Jajaran Sat Reskrim Polres Subang amankan tiga pelaku curanmor dan satu orang penadah yang beraksi di wilayah Subang.

Sementara pengungkapan kasus curanmor ini pun dua pelaku di hadiahi timah panas oleh jajaran Sat Reskrim Polres Subang, di karenakan berusaha melawan petugas saat hendak di amankan.

Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, mengatakan bahwa, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat di karenakan kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Subang mulai marak kembali.

"Dari hasil pengembangan, kita amankan tiga pelaku sebagai eksekutor, dan satu orang penadah, mereka semuanya warga Subang," ujar AKBP. Sumarni saat Press Conference di Halaman Mapolres Subang, Jumat, (22/7/2022).

Selanjutnya Kapolres menambahhkan dari ke tiga pelaku tersebut diantaranya inisia TH (32) (residivis curanmor 2014), warga Kecamatan Sukasari Subang, KH (32) warga Subang, U (32) warga Pusakanagara Subang, sedangkan satu orang Inisial K (30) warga Subang selaku Penadah.

"Dari hasil pengembangan kami, sebanyak delapan unit roda dua hasil curian dan barang bukti kunci leter T yang biasa di gubnakan pelaku kamu aman ka pula," ungkap Kapolres Subang.

Selanjutnya, AKBP. Sumarni juga menjelaskan bahwa modus operandi ke tiga pelaku tersebut seperti biasa mencari tempat yang sepi atau yang biasa dparkir depan rumah, dan menggunakan kunci leter T.
 

"Atas perbuatan nya tersebut ke tiga pelaku di kenaka pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun, sedangkan penadah pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun," jelas Kapolres Subang.

Selanjutnya, Kapolres juga menjelaskan untuk barang bukti hasil curian tersebut nantinya di sampaikan di medsos IG Polres Subang dengan komplit dari mulai nomer rangka, nomer mesin dan yang lainnya, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat yang merasa kehilangan.

"Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan tersebut, silahkan datang langsung ke Polres Subang, dengan membawa surat-surat kendaraan dengan lengkap." pungkas AKBP. Sumarni.