BNN Ciamis Gelar Rakor Bahas Laporan Inpres 02/2020 Tentang RAN P4GN

BNN Ciamis Gelar Rakor Bahas Laporan Inpres Inpres 02/2020 Tentang RAN PG4N

Sisijabar.com | Ciamis -
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.

Rakor dilaksanakan di ruang rapat BNNK Ciamis dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, Senin (04/07/2022).

Kasubag Umum BNNK Ciamis Rachman Haerudin, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan Rakor ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RAN P4GN-PN Tahun 2020-2024.

"Ini sebagai wujud implementasi Inpres No.02 Tahun 2020 tentang pelaksanaan P4GN pada masing-masing SKPD Wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar," ucap Rachman, saat Rapat Koordinasi dihadapan 15 orang hadir dari peserta perwakilan dari SKPD.

Kasubag Umum BNNK Ciamis juga menjelasakan beberapa kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN antara lain tentang penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan regulasi tentang P4GN, pembentukan satuan tugas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika, melaksanakan sosialisasi.

"Kita juga melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di setiap SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar kemudian dilakukan pelaporan pada bulan ke-6 dan 12 setiap tahunnya pada inpresp4gn.bnn.go.id," ungkap Rachman.


Ikuti berita terupdate Sisijabar.com di Google News