Santriwati Korban Pemerkosaan, Ridwan Kamil Pastikan dapat Perlindungan dan Pendampingan


Sisijabar.com | Bandung
- Menjadi korban pemerkosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan santriwati mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jabar untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," kata Kang Emil sapaan akrabnya Gubernur Jabar itu.

Bersama Polda Jabar dan LPSK RI, 
DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar sudah melakukan berbagai upaya perlindungan, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga, sampai pelaksanaan reintegrasi.

Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK RI pun berkomitmen untuk menangani kasus pemerkosaan tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak. Harapannya, hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.

Kepada forum institusi pendidikan dan forum pesantren, Gubernur Jabar pun meminta untuk saling mengingatkan apabila ada praktik-praktik pendidikan di luar kewajaran.

"Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," ungkapnya.

Ditangkap pelaku dan sedang diadili di pengadilan, Kang Emil berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan.

"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini. Semoga juga kejadian ini tidak terulang lagi dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini," pungkasnya.