Polres Indramayu Sita Ratusan Botol Miras Dalam Operasi Cipta Kondisi


Sisijabar.com | Indramayu
- Dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan 7 hari menjelang dan sesudah Lebaran Idul Fitri 1422 H, 
Jajaran Polres Indramayu, Polda Jawa Barat menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk.

Selain menyita ratusan botol miras, petugas juga mengamankan puluhan liter miras jenis tuak dan ciu.

“Dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan dari 10 Mei hingga 16 Mei 2021, petugas berhasil mengamankan 350 botol miras berbagai merk, serta 58 liter tuak dan 14 liter miras jenis ciu,” kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Ipda Agus, pada Rabu, 19 Mei 2021.

Operasi Cipta Kondisi menjelang dan sesudah Lebaran Idul Fitri 2021 lanjut dia, hal itu guna pencegahan penyakit masyarakat tersebut dilaksanakan personel Satres Narkoba dan jajaran Polsek, Polres Indramayu.

“Adapun total giat yang dilaksanakan selama 7 hari dengan menyasar sejumlah tempat tersebut yakni sebanyak 52, dengan melibat personel Satres Narkoba dan personel Polsek jajaran Polres Indramayu,” katanya.

Ipda Agus menambahkan, Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang dan sesudah Lebaran Idul Fitri 1422 H khususnya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Red)