Sisijabar.com | Tasikmalaya - Guna mengintensifkan razia penyakit masyarakat (pekat) Satpol PP Kota Tasikmalaya menciduk 6 pasangan bukan muhrim lagi ngamar menjelang Lebaran, Selasa, 4 Mei 2021, dini hari.
Berdasarkan laporan masyarakat, beberapa hotel kelas melati kerap dijadikan lokasi ngamar pasangan bukan muhrim (pasangan zina) serta pesta minuman keras (miras).
Selain mengamankan 6 pasangan tersebut, Satpol PP menemukan mereka kedapatan sedang pesta miras 2 botol arak dan setengah poci ciu di salah satu hotel kelas melati.
Kasi Trantibum Satpol PP Kota Tasik Sandi A Sugih menuturkan penggerebekan berdasarkan hasil dari laporan masyarakat akan aktifitas muda-mudi tersebut.
"Kita lakukan giat pekat di beberapa titik hotel kelas melati," ujarnya, Selasa (04/05/21).
Suguh berharap dengan razia pekat ini para pelaku maksiat dapat segera insaf dan tak mengulangi lagi kegiatan pekatnya.
"Mereka yang terjaring kami BAP dan diberikan pembinaan. Agar tak mengulangi perbuatannya serta bisa benar-benar insyaf," jelasnya.
Pihaknya akan semakin intensif melakukan giat ini. Apalagi ketika menjelang Lebaran, diharapkan tak ada lagi kegiatan pekat di Kota Tasik.

